Proyek Revitalisasi SDN 2 Kumpay Rp690 Juta Diduga Bermasalah: Ketua Panitia “Dipajang”, Kepsek Bungkam

Jumat, 31 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Lebak | sorotbanten.id – Alokasi dana APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp690.973.300 untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, kini menuai sorotan tajam. Proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut disinyalir dikelola secara sepihak dan menabrak prinsip transparansi.

Dugaan pengondisian proyek ini mencuat setelah Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Endon Jaenudi, membongkar kejanggalan internal. Ia mengaku namanya hanya dicantumkan dalam struktur organisasi tanpa diberi wewenang sebagaimana mestinya.

“Saya hanya ada di struktur sebagai ketua, tetapi tidak mengetahui laporan keuangan maupun pembelanjaan material. Yang mengetahui itu hanya Kepala Sekolah, Ibu Sukaenah,” tegas Endon saat ditemui awak media, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :  BNN Usulkan Pelarangan Total Vape, Temuan Narkotika Cair Capai 2,6 Ton

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya monopoli pengelolaan anggaran oleh pihak sekolah serta pengangkangan terhadap juknis pengelolaan dana bantuan pemerintah yang mengharuskan asas keterbukaan dan pelibatan tim P2SP.

Tak hanya dugaan monopoli anggaran, pelaksanaan fisik di lapangan pun tak luput dari kejanggalan. Berdasarkan papan informasi proyek, masa waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender. Namun, pekerjaan tersebut diduga telah dirampungkan hanya dalam kurun waktu sekitar 60 hari.

Percepatan durasi pekerjaan hingga separuh dari target waktu ini memicu spekulasi publik terkait aspek kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga efektivitas sistem pengawasan proyek.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak 10 Tahun di Solear, Pria 31 Tahun Diamankan Polresta Tangerang

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi pada hari yang sama, Kepala SDN 2 Kumpay, Sukaenah, tidak berada di tempat. Seorang dewan guru berdalih bahwa Kepsek sedang menghadiri rapat di SDN 3 Keusik.

Namun, dalih tersebut dipatahkan oleh keterangan Ketua K3S Kecamatan Banjarsari yang menyebutkan bahwa rapat tersebut tidak mewajibkan kehadiran seluruh kepala sekolah dan sebagian besar hanya diwakili oleh operator.

Hingga berita ini diturunkan, Sukaenah terkesan menghindar dan enggan memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pun belum direspons.

Penulis : Anggi

Editor : Asep

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru