Tangerang | sorotbanten.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang memperkuat pembinaan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) padat karya guna meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing industri daerah.
Kegiatan bertajuk Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Daerah tersebut berlangsung selama dua hari, 23–24 September 2026, di Hotel Grantage BSD.
Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, pengelola 11 kawasan industri berizin, serta pelaku usaha untuk membahas kepatuhan perizinan, pelaporan industri, pembinaan tenant hingga berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri di lapangan.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menegaskan keberadaan industri padat karya memiliki peran strategis terhadap perekonomian daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri.
“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).
Menurut Resmiyati, pertumbuhan industri harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas, kepatuhan terhadap perizinan, tertib administrasi, serta pemenuhan kewajiban pelaporan sektor perindustrian.
Karena itu, forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, menjelaskan sebanyak 11 kawasan industri yang telah memiliki izin dilibatkan dalam forum tersebut.
Setiap kawasan diminta memaparkan kondisi masing-masing, mulai dari aspek perizinan, utilitas, hingga kewajiban melakukan pembinaan terhadap perusahaan atau tenant yang berada di dalam kawasan.
“Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenantnya,” jelas Samsul.
Menurutnya, forum tersebut sekaligus menjadi sarana pemerintah daerah untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi kawasan industri di Kabupaten Tangerang.
Salah satu perhatian yang muncul adalah masih adanya kawasan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
“Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS,” ujarnya.
Samsul menambahkan, pemerintah juga ingin mengetahui berbagai keluhan dan kebutuhan tenant sehingga persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi dan tidak menghambat produktivitas industri maupun iklim investasi.

Samsul menyebut Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 3.141 industri yang tersebar di 11 kawasan industri.
Besarnya aktivitas industri tersebut membuat pembinaan dinilai penting agar pertumbuhan investasi tidak sekadar bertambah secara kuantitas, tetapi juga diikuti peningkatan produktivitas, kepatuhan administrasi, serta daya saing industri daerah.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Cakra Indra Andyanto, menilai forum tersebut penting karena pemerintah dapat memperoleh masukan langsung dari pelaku usaha.
Menurut Cakra, informasi dari lapangan dapat membantu pemerintah memahami persoalan secara lebih konkret sebelum menyusun pengembangan sistem maupun kebijakan.
“Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.
Ia mendorong penjaringan masukan dari pelaku usaha dilakukan secara berkala, baik melalui pertemuan langsung maupun secara daring.
“Kalau memang menjadi kendala bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan alokasi pertemuan langsung, bisa dilakukan secara online,” ujarnya.
Editor : Andi Saputra










