Kasus Dugaan Pengerusakan di Balaraja Masih Disidik, Polresta Tangerang Pastikan Tak Memihak

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id Polresta Tangerang menegaskan penanganan perkara dugaan pengerusakan secara bersama-sama dan/atau pencurian yang terjadi di Kampung Nagreg, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik terus mendalami keterangan dari para pihak, saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

“Penyidik bekerja secara profesional dan objektif,” ujar Indra Waspada, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, kepolisian memahami adanya perbedaan klaim serta kepentingan hukum dari masing-masing pihak terkait objek tanah yang menjadi latar belakang perkara tersebut.

Indra menjelaskan, perkara itu bermula dari laporan polisi terkait dugaan pengerusakan barang secara bersama-sama dan/atau pencurian yang terjadi pada Oktober 2025 di Kampung Nagreg, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini

Dalam perkara tersebut, pelapor disebut menerima kuasa dari pihak yang mengklaim memiliki hak atas objek tanah dan kemudian membangun pagar bambu di lokasi. Namun, pagar tersebut diduga mengalami pengerusakan.

Di sisi lain, pihak yang dilaporkan juga mengklaim memiliki hak atas objek tanah yang sama dengan menggunakan alas hak yang berbeda.

Persoalan kepemilikan tanah tersebut juga telah berkembang ke ranah perdata. Salah satu pihak diketahui sedang menempuh proses gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kapolresta menegaskan, adanya proses hukum perdata tidak menghentikan kewenangan kepolisian dalam menangani laporan pidana. Namun, seluruh fakta dan perkembangan hukum yang berkaitan dengan objek perkara tetap menjadi bagian dari pertimbangan penyidik dalam proses penyidikan.

“Penyidik akan menangani laporan pidana sesuai dengan kewenangan dan prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan fakta serta perkembangan hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Bangun Empat Rumah Layak Huni Sekaligus, Warga Sindang Jaya Sambut Harapan Baru

Indra juga menegaskan bahwa Polresta Tangerang tidak berpihak kepada salah satu pihak yang tengah berperkara. Kepolisian berkepentingan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pihak.

“Kami tidak berada pada posisi untuk memenangkan salah satu pihak. Tugas kami adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penanganan perkara kepada mekanisme hukum yang ada,” pungkas Indra.

Editor : Asep

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru