Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id — Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan delapan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat bruto 14,52 gram.

MP diamankan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Cikande, Jalan Melati III, Kelurahan Cikande, Kecamatan Jayanti.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang saat itu berada di dalam rumah kontrakan,” kata Indra Waspada, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga :  Modus Ngaku Polisi, Komplotan Pemeras Sadis Dibekuk Polresta Tangerang

Menurut Indra Waspada, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta sejumlah tempat tertutup lainnya.

Hasilnya, polisi menemukan tujuh paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto antara 0,17 gram hingga 0,37 gram. Sementara satu paket lainnya memiliki berat bruto 12,77 gram.

Sebagian barang bukti ditemukan di dalam dompet berbahan kain berwarna biru muda yang disimpan di saku celana MP. Barang bukti lainnya ditemukan di dalam keranjang yang berada di dapur rumah kontrakan.

Selain delapan paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu timbangan elektrik warna silver, tiga alat menyerupai sendok yang dibuat dari uang kertas pecahan Rp2.000 dan dua sedotan, lima potongan sedotan plastik warna merah muda, serta satu korek gas yang telah dimodifikasi.

Baca Juga :  HUT RI ke-81, Bupati Maesyal Puji Kompetisi Sepak Bola Antar-RT Rancabuaya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Indra Waspada.

Polresta Tangerang menegaskan penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada penangkapan MP. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Indra Waspada mengatakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.

MP bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru