Diduga Cabuli Anak 10 Tahun di Solear, Pria 31 Tahun Diamankan Polresta Tangerang

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M (31), warga asal Kabupaten Lebak, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, terduga pelaku sempat diamankan warga di salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Solear setelah diduga melakukan aksi tersebut pada Jumat (28/8/2026).

“Petugas kami yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan tersangka,” ujar Indra Waspada, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut bermula ketika M diduga membawa seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Keberadaan pria yang tidak dikenal warga tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan.

Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada orang tua korban dan perangkat lingkungan setempat. Orang tua korban bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya anak tersebut ditemukan di sebuah masjid.

Baca Juga :  Wabup Intan Tutup Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

“Orang tua korban bersama warga mencari keberadaan anak tersebut, dan akhirnya si anak ditemukan di masjid,” ungkapnya.

Setelah ditemukan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua dan warga. Sementara itu, M berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi masjid dan dibawa ke salah satu pos ronda.

Saat berada di pos ronda, salah seorang warga sempat memeriksa telepon seluler milik M. Dari pemeriksaan tersebut, warga disebut menemukan sejumlah foto anak-anak serta foto bermuatan tidak senonoh.

Polisi yang menerima laporan kemudian datang ke lokasi dan mengamankan M untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Eks Wakapolri Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bigmo Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

Dalam pemeriksaan penyidik, M diduga mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban dengan cara memegang alat vital korban.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu,” kata Indra Waspada.

Saat ini, M telah ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Tangerang juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak mengabaikan keberadaan orang asing atau pihak yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan para orang tua agar terus mengawasi dan menjaga anak-anak. Masyarakat juga diminta waspada apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan mengungkap seluruh fakta berdasarkan hasil penyidikan.

Editor : Asep

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru