Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Aparat Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, serta 28 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan Diselidiki, Hasil Pemeriksaan Ungkap Fakta Mengejutkan

Menurut Indra Waspada, usai penggerebekan petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung ayam telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” katanya.

Baca Juga :  Tawuran Maut Dipicu Challenge Medsos, Remaja 14 Tahun Dibacok di Cikupa

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa maupun aktivitas lain yang meresahkan lingkungan.

“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru