Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan Diselidiki, Hasil Pemeriksaan Ungkap Fakta Mengejutkan

Minggu, 31 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sebuah lokasi usaha di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, mengungkapkan bahwa informasi tersebut telah diterima pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Menyikapi laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

Menurut Aritonang, petugas bahkan telah beberapa kali mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk melakukan pemeriksaan langsung pada Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :  Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan tidak menemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana yang diinformasikan,” tegas Aritonang.

Ia menjelaskan, lokasi yang menjadi sorotan tersebut diketahui hanya difungsikan sebagai pool kendaraan operasional milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau transportir BBM. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran ataupun kegiatan mencurigakan. Namun demikian, kami tetap mengapresiasi setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketertiban dan pengawasan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi SDN 2 Kumpay Rp690 Juta Diduga Bermasalah: Ketua Panitia "Dipajang", Kepsek Bungkam

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta dan data yang valid sebelum menyebarkan atau menyimpulkan suatu informasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi atau menarik kesimpulan yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi berdasarkan fakta di lapangan,” kata Aritonang.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru