Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan Diselidiki, Hasil Pemeriksaan Ungkap Fakta Mengejutkan

Minggu, 31 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sebuah lokasi usaha di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, mengungkapkan bahwa informasi tersebut telah diterima pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Menyikapi laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

Menurut Aritonang, petugas bahkan telah beberapa kali mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk melakukan pemeriksaan langsung pada Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :  Cegah Peredaran Obat Ilegal, Polsek Mauk Turun Langsung ke Sukadiri

“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan tidak menemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana yang diinformasikan,” tegas Aritonang.

Ia menjelaskan, lokasi yang menjadi sorotan tersebut diketahui hanya difungsikan sebagai pool kendaraan operasional milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau transportir BBM. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran ataupun kegiatan mencurigakan. Namun demikian, kami tetap mengapresiasi setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketertiban dan pengawasan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Turun ke Sekolah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta dan data yang valid sebelum menyebarkan atau menyimpulkan suatu informasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi atau menarik kesimpulan yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi berdasarkan fakta di lapangan,” kata Aritonang.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Berita Terbaru