Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan Diselidiki, Hasil Pemeriksaan Ungkap Fakta Mengejutkan

- Writer

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sebuah lokasi usaha di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, mengungkapkan bahwa informasi tersebut telah diterima pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Menyikapi laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

Menurut Aritonang, petugas bahkan telah beberapa kali mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk melakukan pemeriksaan langsung pada Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :  Wabup Tangerang Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Cisauk, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan tidak menemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana yang diinformasikan,” tegas Aritonang.

Ia menjelaskan, lokasi yang menjadi sorotan tersebut diketahui hanya difungsikan sebagai pool kendaraan operasional milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau transportir BBM. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran ataupun kegiatan mencurigakan. Namun demikian, kami tetap mengapresiasi setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketertiban dan pengawasan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  MAN 1 Tangerang Cetak Prestasi Gemilang, 104 Siswa Lolos PTN dari Berbagai Jalur

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta dan data yang valid sebelum menyebarkan atau menyimpulkan suatu informasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi atau menarik kesimpulan yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi berdasarkan fakta di lapangan,” kata Aritonang.

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi
Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab
Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang
Bangun Budaya Taat Hukum dari Desa, Bupati Tangerang Perkuat Program Kadarkum
Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WIB

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:18 WIB

Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:10 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:50 WIB

Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis

Berita Terbaru