Rehabilitasi Kantor Desa Babakansari Sesuai Juklak dan Juknis, Kepala Desa Ade Suparman Harapkan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Jumat, 19 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur |sorotbanten.id – Pemerintah Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi Kantor Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp25.000.000, sebagaimana tercantum dalam papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi proyek.

Rehabilitasi kantor desa ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tersebut diklaim mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Desa Babakansari, Ade Suparman, menyampaikan bahwa rehabilitasi ringan kantor desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga aset dan sarana pelayanan publik agar tetap layak digunakan masyarakat. Ketentuan penggunaan Dana Desa tahun 2026 memang memperbolehkan rehabilitasi ringan kantor desa dengan batas maksimal Rp25 juta.

Baca Juga :  Warga Cidadap Menangis Minta Keadilan, Jembatan Gantung Tak Kunjung Dibangun Sejak 2017, Seruan Keras Menggema ke KDM

Menurut Ade Suparman, keberadaan kantor desa yang representatif sangat penting karena menjadi pusat pelayanan administrasi, penyelenggaraan pemerintahan, serta tempat masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi.

“Kami berharap setelah rehabilitasi ini selesai, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi, dan aparatur desa dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Cimarga Polres Lebak menghadiri Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 6 Cimarga

Selain itu, Pemerintah Desa Babakansari berharap pembangunan yang dilakukan dapat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara terbuka dan sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan turut mengawasi pelaksanaan kegiatan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Dengan adanya rehabilitasi kantor desa ini, Pemerintah Desa Babakansari optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin baik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Anggi

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru