Rehabilitasi Kantor Desa Babakansari Sesuai Juklak dan Juknis, Kepala Desa Ade Suparman Harapkan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Jumat, 19 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur |sorotbanten.id – Pemerintah Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi Kantor Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp25.000.000, sebagaimana tercantum dalam papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi proyek.

Rehabilitasi kantor desa ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tersebut diklaim mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Desa Babakansari, Ade Suparman, menyampaikan bahwa rehabilitasi ringan kantor desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga aset dan sarana pelayanan publik agar tetap layak digunakan masyarakat. Ketentuan penggunaan Dana Desa tahun 2026 memang memperbolehkan rehabilitasi ringan kantor desa dengan batas maksimal Rp25 juta.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Soroti Minimnya Dukungan untuk Paskibra Cikedal Jelang HUT ke-81 RI

Menurut Ade Suparman, keberadaan kantor desa yang representatif sangat penting karena menjadi pusat pelayanan administrasi, penyelenggaraan pemerintahan, serta tempat masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi.

“Kami berharap setelah rehabilitasi ini selesai, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi, dan aparatur desa dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa Bekuk Pelaku Curas yang Tusuk Korban di Area Persawahan, Penadah Motor Masih Diburu

Selain itu, Pemerintah Desa Babakansari berharap pembangunan yang dilakukan dapat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara terbuka dan sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan turut mengawasi pelaksanaan kegiatan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Dengan adanya rehabilitasi kantor desa ini, Pemerintah Desa Babakansari optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin baik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Anggi

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru