Cianjur | sorottoday.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur diduga menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan yang menelan anggaran APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp195.000.000 ini dikerjakan secara swakelola oleh GP3A Tirta Saluyu Istambul.
Namun, hasil investigasi langsung tim awak media di lokasi menemukan adanya kejanggalan pada kondisi fisik bangunan yang dinilai janggal dan membutuhkan penjelasan segera dari pihak pelaksana.
Guna menjaga keberimbangan berita dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, tim awak media telah berulang kali mendatangi kediaman Sapta selaku Ketua Panitia Pelaksana, serta Yoyo Kuswoyo selaku Kepala Desa Munjul.
Sayangnya, alih-alih memberikan transparansi, kedua pejabat lokal tersebut kompak menghilang dan bungkam. Hingga berita ini tayang, baik Sapta maupun Yoyo belum bisa ditemui dan enggan memberikan hak jawab mereka terkait temuan di lapangan.
Sikap tertutup pihak pelaksana dan aparat desa ini memicu reaksi keras dari Lembaga Pengawas Internal Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) Indonesia. Anggota LPI Tipikor, Yoga, menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Konfirmasi dan hak jawab itu hak mereka, tapi memberikan penjelasan kepada publik adalah kewajiban moral dan administratif. Jika bersih, kenapa harus risih dan menghindar? Transparansi adalah harga mati dalam pengelolaan keuangan negara,” cetus Yoga saat dimintai keterangan. Selasa (7/7/2026).
Meski demikian, Yoga menambahkan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada klarifikasi resmi atau hasil audit dari instansi berwenang seperti Inspektorat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Ketua Pelaksana Sapta maupun Kepala Desa Yoyo Kuswoyo untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab atas temuan ini pada pemberitaan selanjutnya.
Penulis : Anggi
Editor : Asep










