Polres Lebak Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Permintaan Uang Jasa Evakuasi Truk di Cibadak

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | sorotbanten.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan oknum anggota Polsek Cibadak meminta uang jasa saat membantu evakuasi truk box pengangkut ayam beku yang mengalami kendala di tanjakan, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, memberikan klarifikasi.

Iptu Moestafa menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Polres Lebak melalui Seksi Propam langsung melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi kepada personel yang diberitakan serta pihak-pihak yang terkait.

“Dari hasil klarifikasi sementara diketahui bahwa pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah truk box thermo yang mengangkut daging ayam beku tidak kuat menanjak di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di depan Mapolsek Cibadak, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Personel yang sedang melaksanakan piket kemudian membantu mencarikan solusi dengan menghubungi jasa derek agar kendaraan dapat segera dievakuasi,” ujar Iptu Moestafa. Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab, Polri, Mahasiswa, dan Warga Bersihkan Titik Sampah Liar di Tigaraks

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, biaya sebesar Rp1.000.000 yang dibayarkan merupakan pembayaran jasa derek kepada pengemudi kendaraan derek.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan fakta bahwa anggota Polri menerima ataupun menikmati uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Anggota hanya membantu menghubungkan pihak pemilik kendaraan dengan penyedia jasa derek agar kendaraan dapat segera dievakuasi dan kemacetan segera terurai,” jelasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya ucapan “ada harga ada jasa”, Iptu Moestafa mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang dimintai klarifikasi, saksi tidak mendengar adanya penyampaian kalimat tersebut.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang

“Meski demikian, Polres Lebak tetap menangani informasi ini secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Iptu Moestafa menambahkan, Polres Lebak berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta terbuka terhadap setiap masukan dan pengaduan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Polres Lebak memastikan setiap laporan maupun informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tutup Iptu Moestafa.

Penulis : Dase Abdul Rohim

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru