BNN Tangkap 2 WN Rusia di Bali, 7 Kg Narkotika Hashish Disita

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta | sorotbanten.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. BNN menyita narkotika jenis hashish.

​”Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).

​Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (5/6/2026) kemarin di empat lokasi. Dua WN Rusia yang ditangkap ialah perempuan bernama Kochetkova Kira (51) dan pria bernama Sergei Khlebushchev (39).

​”Tim BNN (Direktorat Interdiksi) bersama Bea Cukai (BC) menerima informasi dari BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta. Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Komjen Suyudi.

Baca Juga :  Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Pick Up, 4 Tersangka Ditangkap dan 11 Kendaraan Diamankan

​Tim gabungan lalu melakukan operasi controlled delivery dari wilayah Jakarta hingga ke Bali. Petugas mengetahui tersangka Kira pergi ke Bali menggunakan mobil rental.

​Tersangka menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita. Kira lalu bertemu dengan tersangka Sergei.

Baca Juga :  BNN Usulkan Pelarangan Total Vape, Temuan Narkotika Cair Capai 2,6 Ton

​”Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya,” katanya.

​Petugas dapat menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli. Aparat masih mengembangkan kasus ini.

​”Melakukan pengembangan penyelidikan secara komprehensif terhadap tersangka lain yang diduga merupakan WN Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali, dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini,” ujarnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru