Diduga Tidak Terima Diberitakan Oknum Ketua P3-TGAI Karya Naga,Ancam dan Intimidasi Wartawan Lewat Voice Note

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | sorotbanten.id – Oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan mengancam wartawan melalui pesan suara (voice note) setelah tidak menerima adanya pemberitaan terkait dugaan pelaksanaan proyek P3-TGAI. Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan rekaman voice note yang diterima wartawan, oknum tersebut diduga melontarkan sejumlah kalimat bernada tinggi dan mengandung ancaman. Di antaranya, ia mengatakan

“Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.” Ujarnya dalam Voice Note.

Baca Juga :  Diduga Ganti Plat Merah Jadi Plat Putih, Aktivis Minta Pejabat Samsat Malingping Diperiksa

Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam menjalankan tugasnya berhak memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan, ancaman, maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Peristiwa ini bermula setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang Kamtibmas Di SDN 02 Cimarga

Tindakan berupa ancaman maupun intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius karena dapat menghambat kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau bantahan resmi, media akan memuatnya secara proporsional demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Dase Abdul Rohim

Editor : Asep

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan
Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 19:04 WIB

Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang

Rabu, 23 September 2026 - 19:57 WIB

DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Rabu, 23 September 2026 - 19:55 WIB

Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Berita Terbaru