Diduga Tidak Terima Diberitakan Oknum Ketua P3-TGAI Karya Naga,Ancam dan Intimidasi Wartawan Lewat Voice Note

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | sorotbanten.id – Oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan mengancam wartawan melalui pesan suara (voice note) setelah tidak menerima adanya pemberitaan terkait dugaan pelaksanaan proyek P3-TGAI. Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan rekaman voice note yang diterima wartawan, oknum tersebut diduga melontarkan sejumlah kalimat bernada tinggi dan mengandung ancaman. Di antaranya, ia mengatakan

“Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.” Ujarnya dalam Voice Note.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi SDN 2 Kumpay Rp690 Juta Diduga Bermasalah: Ketua Panitia "Dipajang", Kepsek Bungkam

Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam menjalankan tugasnya berhak memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan, ancaman, maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Peristiwa ini bermula setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Resmi Buka Event Kapolres Cup E-Sport Competition 2026 Mobile Legends

Tindakan berupa ancaman maupun intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius karena dapat menghambat kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau bantahan resmi, media akan memuatnya secara proporsional demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Dase Abdul Rohim

Editor : Asep

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru