Operasi Senyap di Perairan Seleman, BNNP Kepri Ringkus Kurir Vape Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | sorotbanten.id – BNN Provinsi Kepulauan Riau membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate di Pulau Seleman, Tanjung Batu, Kepulauan Riau. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bergerak mengungkap transaksi narkoba golongan I jenis Kristal dan golongan II jenis cairan yang mengandung etomidate.

“Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB, anggota Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berkoordinasi dengan anggota BNNP Kepri serta melakukan profiling terhadap 2 (dua) orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan di perairan laut Seleman,” ucap BNNP dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2026).

Pada hari yang sama sekira pukul 12.45 WIB, anggota Bidang Berantas BNNP Kepri beserta Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melihat dua orang yang mirip dengan ciri-ciri tersebut di perairan laut Seleman. Petugas pun melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Serukan Perang Melawan Judi Online di Tengah Kegiatan Jumling Cisauk

“Melakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapati barang bukti narkotika golongan I jenis kristal dengan jumlah bruto 3.095,3 gram (tiga ribu sembilan puluh lima koma tiga) gram dan narkotika golongan II jenis cairan vape (likuid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 3 (tiga) pieces,” ujarnya.

Dua orang tersangka tersebut kemudian ditangkap. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Atas kejadian tersebut terhadap 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Penyidik Lakukan Pendalaman Kasus

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2026).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru