Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | sorotbanten.id — Polda Banten menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan pengecekan di empat lokasi di wilayah Kota Serang.

Pengecekan dilakukan sejak Minggu hingga Senin dini hari berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 1 September 2026.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, petugas mendatangi seluruh lokasi yang disebut dalam pemberitaan, yakni satu lokasi di wilayah Kepuren, Kecamatan Walantaka, serta tiga lokasi di wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 1 September 2026, petugas melakukan pengecekan di empat lokasi yang disebut dalam pemberitaan,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Baca Juga :  Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan

Hasil pengecekan di lokasi pertama, wilayah Kepuren, tidak ditemukan kegiatan yang mengarah pada penyalahgunaan maupun penimbunan BBM.

Petugas kemudian mengecek area parkir kendaraan tronton atau truk besar di sekitar rel kereta api wilayah Banjaragung. Dari lokasi tersebut, polisi juga tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan atau penimbunan BBM.

Pengecekan berikutnya dilakukan di sekitar wilayah Banjaragung. Polisi menemukan sejumlah drum kosong, namun tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas penyalahgunaan BBM.

Baca Juga :  Tanto Sudiro Soroti Lunturnya Nasionalisme: Jangan Biarkan Fakta Sejarah Dibelokkan

Sementara di lokasi keempat, masih di wilayah Banjaragung, petugas kembali tidak menemukan kegiatan yang mengarah pada tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi.

Maruli menegaskan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap setiap informasi maupun pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi,” katanya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano
Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan
Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Rabu, 23 September 2026 - 19:57 WIB

DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Rabu, 23 September 2026 - 19:55 WIB

Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lebak, Lima Lubang Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Berita Terbaru