Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Uun: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | sorotbanten.id – Gelombang desakan agar dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis kemanusiaan Fam Fuk Tjhong alias Uun diusut hingga tuntas menggema di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).

Ratusan aktivis, ormas, LSM, dan elemen masyarakat memadati halaman kantor DPRD sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Aksi yang diikuti FORWATU Banten, GMBI, BPPKB Banten, GRIB Jaya, GAIB 212, GEMPAR, serta sejumlah organisasi lainnya itu menegaskan satu sikap: tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam orasinya, Arwan dari FORWATU Banten meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Polda Banten Buru Pelaku Lain Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Uun

“Kami ingin proses hukum berjalan objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Arwan.

Suasana aksi sempat memanas ketika massa menilai respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat belum maksimal. Kekecewaan memuncak setelah hanya sebagian anggota dewan yang menemui peserta aksi.

Sejumlah massa kemudian melempar telur dan gelas air mineral ke halaman gedung DPRD sebagai simbol protes. Ketegangan akhirnya mereda setelah perwakilan demonstran diterima dalam audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, massa mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil Ketua DPRD dalam waktu 3 x 24 jam untuk memberikan penjelasan atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Universitas Yatsi Madani Tingkatkan Daya Saing UMKM Desa Pasirjaya Lewat Pelatihan Bisnis Digital

Selain itu, DPRD diminta menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan aspirasi masyarakat diteruskan kepada aparat penegak hukum sehingga penanganan perkara dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.

Aksi ditutup dengan pernyataan bahwa perjuangan mengawal proses hukum akan terus dilakukan hingga kasus yang menimpa Uun memperoleh kejelasan.

Massa berharap penegakan hukum dilakukan secara adil berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.

Penulis : Dase Abdul Rohim

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru