Tangerang | sorotbanten.id — Aksi unjuk rasa yang digelar warga di area PT Pemi AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga kuat telah melenceng menjadi aksi anarkis dan perusakan fasilitas. Menanggapi situasi yang kian memanas, Pemerhati Hukum sekaligus Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.
Dalam jalannya aksi, para pendemo dilaporkan melakukan pemblokiran total pada dua gerbang utama perusahaan menggunakan truk pick up dan mendirikan tenda, sehingga melumpuhkan operasional keluar-masuk pabrik.
Pemerhati Hukum yang juga menjabat sebagai Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, SH, menyayangkan eskalasi massa yang berujung pada tindakan melanggar hukum. Berdasarkan informasi di lapangan, massa diduga merusak kamera pengawas (CCTV) perusahaan dan melakukan aksi pelemparan kotoran manusia ke lingkungan pabrik.
“Sebagai pemerhati hukum di Kabupaten Tangerang, saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut,” ujar Inuar dengan nada tegas saat diwawancarai, Kamis (16/7/2026).
Di sisi lain, manajemen PT Pemi AW membeberkan bahwa akar dari demonstrasi ini dipicu oleh tuntutan warga yang meminta hak pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pihak perusahaan menjelaskan bahwa mereka telah menawarkan pengelolaan limbah non-B3, namun ditolak oleh warga.
Perusahaan menegaskan tidak bisa menyerahkan limbah B3 begitu saja karena terikat aturan hukum yang ketat mengenai zat berbahaya.
“Perusahaan tidak bisa menyerahkan limbah tersebut, karena pengelolaannya harus memiliki legalitas dan sesuai aturan Permen LHK Nomor 9 Tahun 2024,” jelas perwakilan manajemen PT Pemi AW.
Akibat penolakan dan aksi anarkis ini, pihak manajemen mengambil langkah tegas untuk menghentikan pemberian jenis limbah apa pun kepada pihak warga demi keamanan bersama.
Upaya dialog sebenarnya telah difasilitasi oleh pihak perusahaan maupun instansi Pemerintah Kecamatan Balaraja. Namun, setiap kali pertemuan digelar, situasi selalu buntu karena adanya intimidasi fisik berupa penguncian akses gerbang secara sepihak oleh massa.
“Setiap kali pertemuan, mereka selalu melakukan penguncian keluar-masuk. Itulah sebabnya setiap pembicaraan tidak ada hasilnya,” tambah perwakilan perusahaan.
Terkait aksi pelemparan kotoran manusia, manajemen PT Pemi AW mengaku sangat kecewa dan menilai tindakan tersebut telah mencederai norma kesopanan dan etika kelembagaan.
“Yang jelas, tindakan membuang kotoran ke lingkungan PT Pemi AW merupakan bentuk ketidakhormatan kepada kami, dan perilaku tersebut sangat tidak pantas,” pungkasnya.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra










