Diskan Kabupaten Tangerang Bersih-Bersih Arsip, 360 Dokumen Inaktif Resmi Dimusnahkan

- Writer

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idDinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan dengan memusnahkan sebanyak 360 dokumen arsip inaktif yang telah habis masa retensinya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem kearsipan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.

Pemusnahan arsip dilaksanakan secara resmi di Ruang Rapat Bandeng Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Selasa (30/6/2026), disaksikan jajaran terkait sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan seluruh arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang telah habis masa simpan, tidak lagi memiliki nilai guna, serta telah memenuhi ketentuan pemusnahan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 69 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Pengajian Gabungan Desa Peusar, Dorong Kerukunan dan Pendidikan Gratis

“Arsip yang dimusnahkan berasal dari empat bidang di lingkungan Dinas Perikanan, yakni Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, serta Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,” ujar Rudi.

Menurutnya, penyusutan arsip merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi pemerintahan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap melalui pemusnahan arsip ini, pengelolaan arsip ke depan menjadi lebih baik, tertata, dan semakin mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusif) Kabupaten Tangerang, Dicky Burhanuddin, mengapresiasi komitmen Dinas Perikanan dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang sesuai regulasi. Menurutnya, penyusutan arsip menjadi solusi penting untuk mengatasi penumpukan dokumen yang selama ini kerap mengurangi kapasitas ruang penyimpanan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Penyelidikan

“Pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna akan membuat pengelolaan dokumen menjadi lebih ringkas, efisien, dan bermanfaat bagi penyelenggaraan administrasi pemerintahan,” jelas Dicky.

Ia juga mengungkapkan bahwa kualitas penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, Kabupaten Tangerang berhasil meraih peringkat pertama penyelenggaraan kearsipan tingkat Provinsi Banten serta menempati peringkat ke-55 secara nasional, sebuah capaian yang menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

“Mudah-mudahan penyelenggaraan kearsipan di setiap OPD terus meningkat sehingga mampu mendukung administrasi pemerintahan yang semakin profesional,” ujarnya.

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar
Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun
Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi
Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek
Api di TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali, BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing
Gelar Rapat Evaluasi, Wabup Tangerang Gandeng SGU dan Lintas Sektor untuk Penanggulangan Kemiskinan
Pemdes Caringin Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Intan Kagum dengan Defile Pasukan dan Polisi Cilik

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:13 WIB

Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Api di TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali, BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

Berita Terbaru