Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Dugaan Pungli Demi Pelayanan Publik yang Bersih

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Untuk mewujudkan hal tersebut, masyarakat diajak berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan pungli yang ditemukan saat mengakses layanan publik di lingkungan Pemkot Tangerang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemkot Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari pungutan liar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan pungli. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif, sementara identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ujar Mugiya.

Baca Juga :  Cegah Anemia Remaja Putri, Dinkes Kota Tangerang Gencarkan Gerakan Aksi Bergizi

Ia menjelaskan, agar proses penanganan laporan berjalan lebih cepat dan efektif, masyarakat diharapkan menyertakan informasi pendukung, seperti waktu dan lokasi kejadian, nama instansi atau oknum yang diduga melakukan pungli, kronologi peristiwa secara lengkap, serta bukti pendukung berupa foto, video, rekaman, atau dokumen jika tersedia.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, Pemkot Tangerang menyediakan beberapa kanal resmi. Salah satunya melalui SAKTI (Whistle Blowing System/WBS) yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun laman resmi Pemerintah Kota Tangerang. Kanal ini digunakan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga pungutan liar yang dilakukan aparatur pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) melalui aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp, email, maupun media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang. Dalam setiap laporan, masyarakat diminta mencantumkan kronologi, lokasi kejadian, nomor kontak yang dapat dihubungi, serta bukti pendukung agar laporan dapat segera diproses.

Baca Juga :  Lima Siswa SMKN 2 Tangerang Jalani PKL di Kantor Desa Karet

Mugiya menegaskan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan dugaan pungli selama informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semakin cepat masyarakat melaporkan dugaan pungli, semakin cepat pula kami dapat melakukan verifikasi dan penanganan. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Kota Tangerang semakin bersih, transparan, dan berkualitas,” pungkasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Berita Terbaru