Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Dugaan Pungli Demi Pelayanan Publik yang Bersih

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang | sorotbanten.idPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Untuk mewujudkan hal tersebut, masyarakat diajak berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan pungli yang ditemukan saat mengakses layanan publik di lingkungan Pemkot Tangerang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemkot Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari pungutan liar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan pungli. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif, sementara identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ujar Mugiya.

Baca Juga :  Janda di Desa Ancol Pasir Tersenyum, Koramil 06/Tigaraksa Salurkan Sembako dan Perkuat Kepedulian Sosial

Ia menjelaskan, agar proses penanganan laporan berjalan lebih cepat dan efektif, masyarakat diharapkan menyertakan informasi pendukung, seperti waktu dan lokasi kejadian, nama instansi atau oknum yang diduga melakukan pungli, kronologi peristiwa secara lengkap, serta bukti pendukung berupa foto, video, rekaman, atau dokumen jika tersedia.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, Pemkot Tangerang menyediakan beberapa kanal resmi. Salah satunya melalui SAKTI (Whistle Blowing System/WBS) yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun laman resmi Pemerintah Kota Tangerang. Kanal ini digunakan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga pungutan liar yang dilakukan aparatur pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) melalui aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp, email, maupun media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang. Dalam setiap laporan, masyarakat diminta mencantumkan kronologi, lokasi kejadian, nomor kontak yang dapat dihubungi, serta bukti pendukung agar laporan dapat segera diproses.

Baca Juga :  Tak Berizin, Warung Liar di Karang Tengah Dibongkar Petugas Trantib

Mugiya menegaskan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan dugaan pungli selama informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semakin cepat masyarakat melaporkan dugaan pungli, semakin cepat pula kami dapat melakukan verifikasi dan penanganan. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Kota Tangerang semakin bersih, transparan, dan berkualitas,” pungkasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru