Wabup Tangerang Resmikan Posbakum di Tigaraksa, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Desa dan Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui peningkatan akses bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka sekaligus diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Mengusung tema “Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa/Kelurahan di Kecamatan Tigaraksa”, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkot Tangsel Sidak Pasar: Stok Pangan Aman, Harga Masih Stabil

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied, Dandim 0510 Tigaraksa Windra Sanur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, Kapolsek Tigaraksa Made Artana, Ketua YLBHAS Abdul Khoir, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Tigaraksa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, Posbakum yang telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Tigaraksa diharapkan mampu menjadi wadah konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  DPMPD Kabupaten Tangerang Pacu Perencanaan Desa 2026, Aparatur Dibekali Strategi Susun Program Tepat Sasaran

“Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Tigaraksa, menyediakan pelayanan hukum di setiap desa dan kelurahan yang sudah terbentuk untuk membantu menangani berbagai permasalahan hukum masyarakat. Mudah-mudahan Posbakum ini bisa berguna bagi masyarakat, sehingga mereka mendapatkan bantuan hukum dan tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan,” Paparnya Intan.

Ia menambahkan, keberadaan Posbakum merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan desa dan kelurahan.

Penulis : Suyanto

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Berita Terbaru