Tangerang | sorotbanten.id – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Selasa (2/6/2026).
Program layanan jemput bola ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama. Warga dapat memanfaatkan layanan tersebut di dua lokasi berbeda, yakni The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Satlantas Polresta Tangerang mengingatkan bahwa SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali sesuai tanggal penerbitan. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik kendaraan tidak dapat lagi melakukan perpanjangan dan diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM baru.
Layanan SIM Keliling sendiri rutin dilaksanakan dari hari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berpindah-pindah guna menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang:
Senin
- Lobby Timur Mal Ciputra
- Pospol Kutabumi
- Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB
Selasa
- The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Pospol Kutabumi
- Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB
Rabu
- Pospol Telaga Bestari
- Lobby Timur Mal Ciputra
- Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB
Kamis
- Pospol Telaga Bestari
- The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB
Jumat
- Pospol Telaga Bestari
- Mitra 10 Bitung Jaya
- Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB
Sabtu
- Pospol Telaga Bestari
- Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
- Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB
Sementara itu, layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari Minggu maupun hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi pelayanan guna mempercepat proses administrasi. Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, Satlantas Polresta Tangerang berharap masyarakat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM secara cepat, aman, dan nyaman.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra











