Kasihumas Polres Lebak: Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Moil Ditangani Bid Propam Polda Banten

Selasa, 4 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | sorotbanten.id – Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan pelanggaran disiplin terkait masalah gadai mobil yang melibatkan salah seorang anggota Polsek Cibadak Polres Lebak berinisial AI, Polres Lebak memberikan klarifikasi bahwa perkara tersebut saat ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten.

Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang beredar, kami sampaikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan salah seorang anggota Polri tersebut saat ini sudah dalam penanganan Bid Propam Polda Banten. Proses pemeriksaan sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iptu Moestafa Ibnu Syafir. Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :  Sulap Lahan Tidur Jadi Lumbung Pangan, Pemdes Caringin Gandeng PT Blesindo Wujudkan Ketahanan Pangan Desa

Lebih lanjut, Iptu Moestafa menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran lainnya, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal Polri.

“Polri berkomitmen menegakkan aturan secara objektif dan tidak pandang bulu. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Lebak memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Tangerang Gandeng Enam Mitra Baru

“Polres Lebak terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada Bid Propam Polda Banten hingga prosesnya selesai,” tutup Iptu Moestafa Ibnu Syafir.

Dengan adanya penanganan oleh Bid Propam Polda Banten, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Dase Abdul Rohim

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru