Wabup Intan Ajak Forum Anak Jadi Pelopor dan Pelapor Lawan Bullying

Jumat, 31 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idWakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak para peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum untuk menjadi agen perubahan yang mampu menumbuhkan budaya sadar hukum sekaligus menjadi bukan hanya jadi pelopor, namun juga pelapor dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang, Jum’at (31/07/2026).

“Saya ingin para peserta forum anak pelopor sadar hukum ini bisa jadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat. Jadi garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” pinta Wabup Intan.

Wabup Intan menegaskan bahwa sebagai pelopor sekaligus pelapor, diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus berani menyuarakan keadilan apabila menemukan tindakan perundungan maupun pelanggaran terhadap hak-hak anak di sekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya.

“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan nantinya,” ujarnya

Baca Juga :  Gelar Senja HUT RI ke-81 di Tangerang Bikin Merinding, Aksi Seni hingga Baris-Berbaris Pukau Warga

Menurut dia, kesadaran hukum tidak hanya diwujudkan melalui pemahaman terhadap peraturan, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menolak perundungan, menjauhi kekerasan dan narkoba, serta menjaga lingkungan.

“Tema pelopor sadar hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijak dengan memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang di lakukan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Wabup Intan juga menyoroti praktik-praktik bullying yang sering dianggap sepele atau candaan semata. Berbagai praktik Bullying tersebut bisa berdampak serius, meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban yang bisa memicu perubahan perilaku dan mempengaruhi masa depan korban.

“Mungkin kita menganggap hanya saling mengejek, tetapi itu bisa membekas di hati mereka sampai dewasa. Dampaknya bisa mengubah perilaku, memicu kekerasan, bahkan mempengaruhi masa depan korban, khususnya anak-anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Jalin Kerja Sama dengan UICI, Buka Peluang Beasiswa untuk Generasi Muda

Dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat menguatkan komitmen bersama untuk mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya bullying, kenakalan remaja dan penyalahgunaan media sosial.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, Kepala Subseksi (Kasubsi) I Intelijen dan Monica Resinta, Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, dan membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

“Kejaksaan mengajak seluruh peserta menjadi mitra kami dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada teman-teman di sekolah agar mampu mencegah tindak kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran hukum lainnya sejak dini. Kepedulian, keberanian melapor dan saling mendukung menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Hika.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, para pendamping, fasilitator, pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru