Serang | sorotbanten.id — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 53 peserta dan dihadiri Pejabat Utama Polda Banten, Ketua PWI Provinsi Banten beserta jajaran pengurus, tim penguji, serta panitia pelaksana.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menilai tema UKW, “Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Wartawan di Era Digital”, relevan dengan tantangan dunia jurnalistik saat ini. Perkembangan teknologi membuat informasi menyebar cepat, namun sekaligus meningkatkan risiko hoaks, disinformasi, dan informasi yang belum terverifikasi.
“Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran tetap harus menjadi yang utama,” ujar Hengki.
Menurutnya, UKW bukan sekadar tahapan untuk memperoleh predikat kompeten. Lebih dari itu, UKW menjadi sarana mengukur kemampuan sekaligus memperkuat profesionalisme dan tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.
“Kompetensi menunjukkan kemampuan seorang wartawan, sedangkan integritas menentukan bagaimana kemampuan tersebut digunakan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kapolda Banten juga menegaskan posisi pers sebagai mitra strategis Polri, terutama dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurut Hengki, kemitraan tersebut tidak berarti pers harus selalu menyampaikan pemberitaan positif mengenai kepolisian. Kritik yang objektif dan konstruktif justru diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak berharap pers hanya menyampaikan hal-hal yang baik tentang kepolisian. Yang kami harapkan adalah informasi yang berdasarkan fakta, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk memperkuat komunikasi dengan insan pers, Polda Banten juga mendorong penyediaan ruang kerja bagi wartawan di lingkungan Polda Banten. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung kelancaran tugas jurnalistik sekaligus komunikasi publik.
“Informasi yang baik tentang kinerja Polri dapat disampaikan kepada masyarakat, sementara kekurangan dalam pelaksanaan tugas juga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami,” katanya.
Kepada 53 peserta UKW, Kapolda Banten menitipkan lima hal penting yang harus menjadi pegangan wartawan.
Pertama, memegang teguh kode etik jurnalistik. Kedua, mengutamakan akurasi dan verifikasi. Ketiga, menjaga independensi serta objektivitas. Keempat, terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Kelima, menghadirkan karya jurnalistik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tetaplah kritis namun konstruktif. Sampaikan fakta secara utuh, berikan edukasi, dan jadikan karya jurnalistik sebagai bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat,” pesan Hengki.
Kapolda berharap sinergi Polda Banten dengan PWI Provinsi Banten dapat terus terjaga melalui komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling menghormati, dengan tetap menjaga independensi masing-masing.
“Pers yang profesional dan Polri yang profesional memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tuturnya.
Hengki kemudian secara resmi membuka UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026. Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan wartawan yang semakin kompeten, profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab.
“Selamat mengikuti uji kompetensi wartawan. Ikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh dan tunjukkan kemampuan yang terbaik,” pungkasnya.
Editor : Andi Saputra










