Viral Penumpang Naik di Bagasi Bus, Polda Banten Ancam Cabut Izin Trayek PO Nakal

- Writer

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | sorotbanten.id – Menanggapi video viral yang beredar di media sosial terkait adanya penumpang bus rute Cilegon-Cikande yang menempati ruang bagasi kendaraan.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut memang terjadi.

“Ditemukan adanya manifes penumpang yang melebihi kapasitas sehingga ruang bagasi bawah digunakan untuk mengangkut orang,” ujarnya pada Kamis (25/06/2026).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas terhadap Perusahaan Otobus (PO) yang bersangkutan.

“Polda Banten akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan segera memanggil pihak perusahaan. Sopir maupun manajemen armada akan diberikan sanksi tegas berupa penilangan dan teguran keras. Apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, Polda Banten akan merekomendasikan pencabutan izin trayek bus tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Siswa Terus Kembangkan Bakat dan Prestasi

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli mengungkapkan bahwa Polda Banten sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena ruang bagasi tidak memiliki sistem sirkulasi udara yang layak untuk manusia serta memiliki tingkat risiko fatalitas yang tinggi apabila terjadi kecelakaan maupun benturan,” ungkapnya.

Kabidhumas Polda Banten menegaskan bahwa bus yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas merupakan pelanggaran berat terhadap keselamatan penumpang.

“Sesuai Pasal 308 jo. Pasal 169 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggaran tersebut diancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Selain itu, perusahaan angkutan juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan sementara hingga pencabutan izin trayek,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral Video Provokatif di Medsos, Pria Asal Sukadiri Diamankan Polsek Mauk

Melalui kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau kepada kru dan pemilik bus agar tidak memaksakan kapasitas kendaraan demi mengejar keuntungan materi semata dan selalu mengutamakan keselamatan penumpang.

“Masyarakat sebagai calon penumpang juga diminta lebih bijak dalam menggunakan transportasi umum. Jika bus sudah penuh, jangan memaksakan diri naik, terlebih bersedia ditempatkan di lokasi yang tidak layak seperti ruang bagasi. Menunggu armada berikutnya jauh lebih aman demi keselamatan bersama,” imbaunya.

Polda Banten akan terus mengintensifkan patroli dan razia di jalur-jalur rawan, termasuk pada rute Cilegon-Cikande, guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

Editor : Asep

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Dugaan Penipuan Haji Khusus Rp7,65 Miliar, Dua Tersangka Diamankan
Wabup Tangerang Ajak Generasi Z Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba
Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur
Densus 88 Intensifkan Edukasi Anti Radikalisme di Cilegon
Antusias Tinggi, Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Kota Tangerang
Kabar Baik, Klinik Jantung Harapan Kita Akan Berdiri di Seberang RSUD Tigaraksa
Modus Ngaku Polisi, Komplotan Pemeras Sadis Dibekuk Polresta Tangerang
Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:04 WIB

Polda Banten Ungkap Dugaan Penipuan Haji Khusus Rp7,65 Miliar, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:48 WIB

Wabup Tangerang Ajak Generasi Z Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:41 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06 WIB

Densus 88 Intensifkan Edukasi Anti Radikalisme di Cilegon

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:49 WIB

Antusias Tinggi, Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tangerang Ajak Generasi Z Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:48 WIB