Serang | sorotbanten.id — Beredarnya informasi viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil dump truck di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, mendapat perhatian kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan pada Senin (31/8/2026).
Dalam klarifikasi tersebut, pengemudi dump truck berinisial AS (32) menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya bermula dari kecelakaan lalu lintas.
AS menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi karena dirinya dalam kondisi mengantuk sehingga konsentrasinya berkurang dan tidak dapat menjaga jarak aman saat berkendara.
Akibat kecelakaan itu, sebuah mobil Luxio mengalami kerusakan. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi, kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun korban yang mengalami luka berat. Insiden tersebut disebut hanya menimbulkan kerugian materi.
Sementara terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penganiayaan, termasuk adanya tindakan mengikat tangan menggunakan lakban, AS menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang kemudian telah diselesaikan secara musyawarah.
Penyelesaian permasalahan dilakukan secara mufakat dan kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dan menyatakan permasalahan telah selesai.
AS juga menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan atau proses hukum di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.
Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengemudi diminta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, menjaga konsentrasi, serta memperhatikan jarak aman guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran personel Polri, dapat menghubungi Call Center 110,” demikian imbauan Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota.
Editor : Andi Saputra










