Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Aparat Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, serta 28 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Menurut Indra Waspada, usai penggerebekan petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung ayam telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Intan Apresiasi Pendidikan Inklusif di RA Daarul Muttaqien, Dorong Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa maupun aktivitas lain yang meresahkan lingkungan.

“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru