Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Aparat Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, serta 28 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Resmi Buka Event Kapolres Cup E-Sport Competition 2026 Mobile Legends

Menurut Indra Waspada, usai penggerebekan petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung ayam telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” katanya.

Baca Juga :  Universitas Yatsi Madani Tingkatkan Daya Saing UMKM Desa Pasirjaya Lewat Pelatihan Bisnis Digital

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa maupun aktivitas lain yang meresahkan lingkungan.

“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi
Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab
Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang
Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang
Bapenda Kabupaten Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Daerah, Perkuat Penegakan Hukum dan Optimalisasi PAD
Warga Cisoka Keluhkan Kebisingan dan Debu Pabrik Batako, Pemkab Tangerang Diminta Segera Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WIB

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:10 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:50 WIB

Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Berita Terbaru