Jalan Marsekal Suryadarma Direkayasa Contraflow, Pengendara Diminta Lebih Waspada

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem contraflow di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan selama proses rekonstruksi jalan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengantisipasi kepadatan lalu lintas, terutama kendaraan yang menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan wilayah sekitarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa sistem contraflow dilakukan dengan memanfaatkan salah satu ruas jalan untuk melayani arus kendaraan dari dua arah.

Baca Juga :  Cegah Anemia Remaja Putri, Dinkes Kota Tangerang Gencarkan Gerakan Aksi Bergizi

“Karena Jalan Suryadarma ini mempunyai dua ruas jalan, ruas jalan arah Kota Tangerang akan dibuka menjadi dua arah untuk memastikan arus lalu lintas tetap bisa berjalan,” ujar Taufik, Selasa (18/8/2026).

Ia mengimbau masyarakat yang melintas agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas selama rekonstruksi jalan berlangsung.

Menurutnya, penerapan contraflow dilakukan secara kondisional dengan menyesuaikan tahapan pekerjaan di lapangan.

Selama melintasi jalur contraflow, pengendara diminta memperhatikan sejumlah ketentuan keselamatan. Salah satunya membatasi kecepatan kendaraan maksimal 30-40 kilometer per jam.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Resmikan SPPG Banggalawa Tantya di Rajeg

Pengendara juga diminta tidak saling mendahului karena harus berbagi ruang dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Selain itu, jalur contraflow akan dilengkapi water barrier dan traffic cone sebagai pembatas. Masyarakat dilarang memindahkan maupun melewati pembatas tersebut tanpa arahan petugas.

Pengguna kendaraan juga diimbau menyalakan lampu utama, baik pada siang maupun malam hari, agar kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan dari arah berlawanan.

“Pengguna jalan tetap harus memperhatikan rambu-rambu sementara dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan harus menjadi perhatian utama selama rekonstruksi berlangsung,” imbaunya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru