Dugaan Maladministrasi PPDB MAN di Kabupaten Tangerang Mengemuka, Kemenag dan Madrasah Disorot

Rabu, 10 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2026/2027 di sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi penerimaan siswa baru memunculkan desakan agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan adanya perlakuan khusus terhadap peserta tertentu, penambahan kuota di luar mekanisme resmi, hingga dugaan intervensi pihak tertentu dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Sekretaris Jenderal LSM DOBRAK (Dewan Rakyat untuk Kebenaran), Aryo, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat yang meminta agar proses PPDB Madrasah di Kabupaten Tangerang diaudit secara terbuka dan independen.

“Kami menerima sejumlah informasi dan aduan masyarakat yang mengarah pada dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB di beberapa MAN di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, kami meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten segera melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Aryo, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa Kawal Peresmian Pura Parahyangan Agung, Perkuat Semangat Toleransi dan Kerukunan di Kabupaten Tangerang

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang menjadi dasar pelaksanaan PPDB.

Aryo menegaskan bahwa setiap calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses seleksi tanpa adanya perlakuan istimewa maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan madrasah menurun akibat adanya dugaan praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, hasil investigasi akan menjadi klarifikasi bagi publik. Namun apabila ditemukan penyimpangan, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain meminta pemeriksaan terhadap pihak madrasah, LSM DOBRAK juga mendesak Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk menelusuri fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

Menurut Aryo, investigasi perlu dilakukan tidak hanya terhadap satuan pendidikan yang melaksanakan PPDB, tetapi juga terhadap instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap madrasah negeri.

Baca Juga :  Janda di Desa Ancol Pasir Tersenyum, Koramil 06/Tigaraksa Salurkan Sembako dan Perkuat Kepedulian Sosial

“Kami meminta Ombudsman memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses PPDB, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. Hal ini penting untuk memastikan apakah fungsi pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

LSM DOBRAK juga meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten membentuk tim investigasi khusus guna melakukan audit terhadap seluruh tahapan PPDB yang menjadi perhatian masyarakat.

Audit tersebut, menurut Aryo, perlu mencakup pemeriksaan dokumen seleksi, daftar peserta yang diterima, mekanisme penetapan kuota, serta kesesuaian pelaksanaan PPDB dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Kami berharap Kanwil Kemenag Provinsi Banten turun langsung melakukan verifikasi lapangan dan memastikan seluruh tahapan PPDB berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

LSM DOBRAK menilai langkah cepat dari Ombudsman RI Perwakilan Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem penerimaan peserta didik baru di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru