Polda Banten Buru Pelaku Lain Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Uun

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | sorotbanten.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun. Hingga Rabu (22/7/2026), penyidik telah menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” ujar Maruli.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Korban diduga didatangi sekelompok orang, mengalami tindakan kekerasan, kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Pengambilan Gratis bagi Pemilik Sah

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum terhadap korban, memeriksa korban dan sejumlah saksi, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengamankan seorang tersangka berinisial AS yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

“Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Siapa pun yang terbukti memiliki peran dalam perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Maruli.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran Visum et Repertum atas nama korban, rekaman video kejadian, satu helai celana panjang warna abu-abu tua, satu unit telepon genggam Vivo V20 warna Sunset Melody, serta satu dus telepon genggam Oppo Reno 11F.

Baca Juga :  Polsek Kronjo Tegaskan Tangani Dugaan Penganiayaan di Mekar Baru Secara Profesional, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Kabid Humas menegaskan, Polda Banten berkomitmen memberantas segala bentuk aksi kekerasan dan premanisme demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polda Banten. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum. Semua pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru