Polda Banten Buru Pelaku Lain Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Uun

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | sorotbanten.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun. Hingga Rabu (22/7/2026), penyidik telah menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” ujar Maruli.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Korban diduga didatangi sekelompok orang, mengalami tindakan kekerasan, kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum terhadap korban, memeriksa korban dan sejumlah saksi, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengamankan seorang tersangka berinisial AS yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

“Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Siapa pun yang terbukti memiliki peran dalam perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Maruli.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran Visum et Repertum atas nama korban, rekaman video kejadian, satu helai celana panjang warna abu-abu tua, satu unit telepon genggam Vivo V20 warna Sunset Melody, serta satu dus telepon genggam Oppo Reno 11F.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Juara Umum MTQ Banten 2026, Raih Gelar Kelima Berturut-turut

Kabid Humas menegaskan, Polda Banten berkomitmen memberantas segala bentuk aksi kekerasan dan premanisme demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polda Banten. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum. Semua pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru