Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Tigaraksa. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang selama ini ditampung di TPA Jatiwaringin.

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meninjau langsung calon lokasi pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (6/8/2026).

Dalam kunjungannya, Intan mengatakan pembangunan TPS3R menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Workshop PUG, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif

“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Dandim 0510/Tigaraksa berupa bantuan mesin pengolah sampah Motah. Harapannya sampah dapat diolah langsung di lokasi sehingga tidak seluruhnya dibuang ke TPA Jatiwaringin,” ujar Intan.

Menurutnya, keberadaan TPS3R akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Untuk mendukung operasional fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan mengalokasikan anggaran renovasi hanggar melalui APBD Perubahan agar sarana dan prasarana pengolahan sampah dapat berfungsi secara optimal tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Gebyar Festival Kuliner Cikupa Ditutup, Pemkab Tangerang Dorong Warga Bela dan Beli Produk Lokal

Selain mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah, Pemkab Tangerang juga terus mendorong inovasi pengolahan limbah organik. Salah satunya melalui produksi ecoenzym yang kini telah dimanfaatkan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia industri dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Keberadaan TPS3R di Tigaraksa diharapkan menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Tangerang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA Jatiwaringin sekaligus mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan
Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3
Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:17 WIB

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Ada Pencabutan Laporan dan Petunjuk JPU, Perkara Cheongfuli-Citra Baru Steel Di-SP3

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Berita Terbaru