Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Rabu, 5 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | sorotbanten.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G hasil pengungkapan kasus peredaran obat ilegal sepanjang April 2026. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolsek Serpong menggunakan mesin incinerator sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dan dihadiri Wakapolres Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, jajaran penyidik, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Pengadilan Negeri Tangerang, tokoh agama, tokoh masyarakat, kuasa hukum, serta para tersangka.

Dalam keterangannya, AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika maupun obat keras daftar G ilegal.

Baca Juga :  Wabup Intan Dorong Forum Anak Gandeng Forum OSIS, Edukasi Hukum dan Bahaya Radikalisme Diperluas

“Terlebih apabila pelakunya anggota Polri, kami tidak akan memberikan perlakuan khusus. Akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Boy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam mengawasi peredaran obat-obatan ilegal dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat Kepolisian 110.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan pada 30 April 2026. Petugas kemudian membuntuti sebuah kendaraan Mitsubishi Colt Diesel yang membawa muatan mencurigakan hingga akhirnya dihentikan di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 78 karton obat keras daftar G berbagai merek yang diangkut oleh dua tersangka berinisial F dan A. Keduanya diketahui tidak memiliki izin untuk mengedarkan obat-obatan tersebut.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke sebuah gudang di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan 838 karton obat keras daftar G berbagai jenis yang diduga siap diedarkan.

Menurut Kompol Suhardono, obat-obatan tersebut diduga tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu sebagaimana ketentuan yang berlaku. Para pelaku diduga menjadikan wilayah Tangerang Raya, Jakarta Raya, dan Jawa Barat sebagai target utama pemasaran.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru