Tangerang | sorotbanten.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang memperluas kolaborasi dengan Forum OSIS untuk memperkuat edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, hingga pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar.
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II yang diikuti 50 peserta di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026).
Menurut Intan, Forum Anak memiliki posisi strategis sebagai wadah generasi muda untuk menyebarkan informasi positif kepada teman sebaya. Karena itu, kolaborasi dengan Forum OSIS dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi hingga ke sekolah-sekolah.
“Ke depan, Forum Anak didorong untuk berkolaborasi dengan Forum OSIS sehingga edukasi mengenai kesadaran hukum dan perlindungan anak serta paham radikalisme dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.
Intan menegaskan, kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui berbagai peraturan. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku sehari-hari.
“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, menolak perundungan dan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menilai edukasi sejak usia dini penting agar anak dan remaja memiliki kemampuan menyaring berbagai informasi serta tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun konten di media sosial.
Dalam kesempatan itu, Intan juga meminta Forum Anak berani menjalankan peran sebagai pelopor dan pelapor apabila menemukan persoalan yang mengancam keselamatan maupun hak anak.
Salah satunya terkait tindakan perundungan atau bullying yang masih dapat terjadi di lingkungan pergaulan pelajar.
“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh, karena dampaknya bisa membekas lama. Bantu teman-teman kalian yang membutuhkan pertolongan,” tegasnya.
Intan berharap peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum tidak hanya memperoleh pengetahuan selama kegiatan, tetapi mampu menyebarluaskannya kepada teman-teman di lingkungan masing-masing.
“Seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan 2 ini, jangan berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra










