Wabup Intan Tegaskan Dunia Usaha Tak Boleh Cuma Kejar Untung, Limbah Domestik Wajib Dikelola

Senin, 10 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta dunia usaha di Kabupaten Tangerang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga serius menjaga lingkungan melalui pengelolaan limbah domestik yang benar.

Pesan tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri Workshop “Kepatuhan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Limbah Domestik” yang digelar PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. di Hotel Haris Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (10/8/2026).

Intan menegaskan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Menurutnya, keduanya harus berjalan beriringan agar perkembangan industri dan investasi tidak menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat.

“Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Intan.

Ia mengatakan pertumbuhan industri, perdagangan, pergudangan, permukiman dan berbagai aktivitas usaha telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Kabupaten Tangerang, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Namun, kontribusi tersebut harus dibarengi tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Intan menekankan pengelolaan limbah tidak boleh dilakukan sebatas memenuhi kewajiban ketika ada pemeriksaan. Menurutnya, pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan.

“Pengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari. Jangan sampai kegiatan ekonomi menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat dan generasi berikutnya,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi optimal, dirawat secara rutin, serta hasil pengolahannya memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Selain itu, prinsip reduce, reuse, recycle, recovery, efisiensi sumber daya dan ekonomi sirkular didorong untuk diterapkan dalam aktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Wabup Intan Ingin Katalog UMKM Kelapa Dua Bertransformasi Jadi Platform Digital

“Pengelolaan lingkungan tidak selalu membutuhkan teknologi mahal, tetapi dapat menggunakan teknologi tepat guna yang efektif, terukur dan mudah dipelihara,” imbuhnya.

Intan mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan.

Perusahaan yang telah memenuhi ketentuan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Sementara perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong melakukan perbaikan.

Ia berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan berbagi pengetahuan, tetapi menghasilkan komitmen dan langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan serta kinerja lingkungan perusahaan.

“Kita ingin Kabupaten Tangerang tumbuh sebagai kawasan industri dan ekonomi yang kuat. Tetapi kita juga ingin mewariskan sungai yang bersih, air tanah yang terjaga, udara yang sehat, serta lingkungan yang layak bagi anak cucu kita,” pungkas Intan.

Editor : Asep

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru