Tangerang | sorotbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan adminduk kini diperluas dengan menggandeng enam mitra baru, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, dokumen kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Dokumen kependudukan merupakan kunci untuk mendapatkan berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu kami terus berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.
Ia menjelaskan, selain mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah juga memperluas jaringan pelayanan dengan menggandeng berbagai lembaga dan institusi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan membuat masyarakat semakin mudah mengakses layanan adminduk tanpa harus mengantre di kantor Disdukcapil.
“Kami ingin masyarakat semakin mengenal layanan adminduk digital sekaligus dapat mengurus dokumen kependudukan di berbagai titik layanan yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono yang menutup kegiatan tersebut menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai mitra merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 Pemkot Tangerang telah menjalin kerja sama dengan 185 mitra. Dengan penambahan enam mitra baru, jumlah mitra pelayanan adminduk kini mencapai 191.
“Semakin banyak mitra yang terlibat, maka akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan juga semakin luas. Harapannya pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan antrean di kantor Disdukcapil dapat terus berkurang,” jelas Maryono.
Adapun enam mitra baru yang bergabung dalam layanan adminduk tersebut meliputi BKPSDM Kota Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, PMI Kota Tangerang, Purna Paskibraka Indonesia Kota Tangerang, dan Yayasan Bina Muda Gemilang.
Secara keseluruhan, hingga Juli 2026 Disdukcapil Kota Tangerang telah bekerja sama dengan 191 mitra yang terdiri dari rumah sakit, klinik, puskesmas, praktik bidan, sekolah, rumah ibadah, rumah duka, Pengadilan Agama, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), hingga berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Editor : Andi Saputra










