Tangerang | sorotbanten.id – Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi yang digelar dini hari, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus bersama belasan paket narkotika siap edar.
Tersangka berinisial MD (33), warga Kampung Pisangan, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan, ditangkap saat berada di kediamannya di Gang Toge, Kampung Pisangan, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Sepatan dengan melakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil memastikan adanya aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba.
“Setelah menerima informasi dari warga, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar Fahyani, Rabu (24/6/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Sebanyak 13 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 6,60 gram berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita dua alat hisap (bong), dua timbangan digital, serta satu buah korek api yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan dan konsumsi narkoba.
“Paket-paket sabu tersebut sudah dikemas dalam ukuran kecil dan siap diedarkan. Kami juga menemukan timbangan digital serta alat hisap yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya.
Penangkapan tersebut menjadi pukulan telak bagi pelaku peredaran narkoba yang berupaya merusak generasi muda di wilayah Tangerang. Polisi pun langsung membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Petugas saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka. Pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta proses penyidikan juga terus dilakukan guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Editor : Asep











