Tangerang | sorotbanten.id – Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Puspemkab Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam. Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat itu karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin resmi.
Menanggapi aspirasi warga, Indra Waspada menegaskan pihak kepolisian berada di pihak masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” tegas Indra Waspada di lokasi.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan maupun tempat usaha yang melanggar aturan.
Kapolresta turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengajak masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah dan menyerahkan proses penindakan kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra









