Kapolresta Tangerang Tegas, Warung Diduga Jual Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

Selasa, 12 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Puspemkab Tangerang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam. Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat itu karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak 10 Tahun di Solear, Pria 31 Tahun Diamankan Polresta Tangerang

Menanggapi aspirasi warga, Indra Waspada menegaskan pihak kepolisian berada di pihak masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” tegas Indra Waspada di lokasi.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan maupun tempat usaha yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Hadapan Jamaah Maulid, Wabup Intan Ingatkan Kepintaran Tanpa Adab Tak Cukup

Kapolresta turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami mengajak masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah dan menyerahkan proses penindakan kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru