Harkitnas 2026, Pemkot Tangsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Rabu, 20 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | sorotbanten.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 dengan menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital dan perlindungan generasi muda di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi.

Peringatan tersebut digelar melalui Apel Hari Kesadaran Nasional di lapangan Balai Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2026), yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.

Dalam kesempatan itu, Pilar membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya organisasi Budi Oetomo pada tahun 1908, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Menurut Pilar, perjuangan bangsa saat ini telah memasuki babak baru. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan wilayah, kini tantangan yang dihadapi adalah menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat posisi Indonesia di era transformasi digital.

Baca Juga :  Wabup Intan Ingin Perpustakaan Kabupaten Tangerang Lebih Modern dan Instagramable untuk Gen Z

“Semangat kebangkitan nasional hari ini harus diwujudkan dalam kemampuan bangsa untuk berdiri mandiri, bersatu, dan memiliki visi besar dalam menghadapi perubahan global,” ujar Pilar dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program strategis nasional, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Di sektor digital, Pilar juga menyoroti diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Bangun Empat Rumah Layak Huni Sekaligus, Warga Sindang Jaya Sambut Harapan Baru

Melalui aturan yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 itu, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial serta platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi dan arus informasi yang tidak terkendali.

Pilar pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai penguat solidaritas sosial serta meningkatkan kesadaran literasi digital di tengah kehidupan masyarakat modern.

“Mari bersama-sama memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan yang dilakukan selalu berorientasi pada kemajuan bersama,” tuturnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional
Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Bupati Tangerang Ingatkan Kades, Jabatan Adalah Amanah Bukan Kesempatan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terbaru