Harkitnas 2026, Pemkot Tangsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

- Writer

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | sorotbanten.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 dengan menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital dan perlindungan generasi muda di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi.

Peringatan tersebut digelar melalui Apel Hari Kesadaran Nasional di lapangan Balai Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2026), yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.

Dalam kesempatan itu, Pilar membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya organisasi Budi Oetomo pada tahun 1908, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Menurut Pilar, perjuangan bangsa saat ini telah memasuki babak baru. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan wilayah, kini tantangan yang dihadapi adalah menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat posisi Indonesia di era transformasi digital.

Baca Juga :  DPC KWRI Kabupaten Tangerang Guncang Era Hoaks, Wabup Intan Serukan Perang Melawan Post-Truth

“Semangat kebangkitan nasional hari ini harus diwujudkan dalam kemampuan bangsa untuk berdiri mandiri, bersatu, dan memiliki visi besar dalam menghadapi perubahan global,” ujar Pilar dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program strategis nasional, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Di sektor digital, Pilar juga menyoroti diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Baca Juga :  Pendaftar Membludak, Pemkab Tangerang Perpanjang Verifikasi Isbath Nikah Terpadu Hingga 22 Juli

Melalui aturan yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 itu, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial serta platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi dan arus informasi yang tidak terkendali.

Pilar pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai penguat solidaritas sosial serta meningkatkan kesadaran literasi digital di tengah kehidupan masyarakat modern.

“Mari bersama-sama memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan yang dilakukan selalu berorientasi pada kemajuan bersama,” tuturnya.

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab
Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang
Bangun Budaya Taat Hukum dari Desa, Bupati Tangerang Perkuat Program Kadarkum
Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang
Bapenda Kabupaten Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Daerah, Perkuat Penegakan Hukum dan Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:18 WIB

Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:10 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:50 WIB

Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:20 WIB

Bangun Budaya Taat Hukum dari Desa, Bupati Tangerang Perkuat Program Kadarkum

Berita Terbaru