Gebyar Festival Kuliner Cikupa Ditutup, Pemkab Tangerang Dorong Warga Bela dan Beli Produk Lokal

Minggu, 20 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id Gebyar Festival Kuliner di Kecamatan Cikupa resmi ditutup setelah berlangsung selama lima hari, 16–20 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang promosi bagi pelaku usaha mikro sekaligus mendorong masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk lokal.

Penutupan festival pada Minggu (20/9/2026) diisi dengan senam sehat dan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada sejumlah pelaku usaha mikro.

Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk yang dipasarkan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Kabupaten Tangerang, Yudiana, mengatakan Gebyar Festival Kuliner merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan PROSPEK atau Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.

“Gebyar Festival Kuliner itu merupakan salah satu bentuk nyata dari program unggulannya Pak Bupati, PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan),” ujar Yudiana.

Menurutnya, program tersebut telah digelar di sejumlah kecamatan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. Selain menjadi panggung promosi, kegiatan itu membuka kesempatan bagi pelaku usaha memperluas pasar dan memperkenalkan produknya secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pesta Nelayan Surya Bahari, Bupati Maesyal Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Kelestarian Laut

Yudiana juga mendorong gerakan “bela beli produk lokal” terus digaungkan. Ia menilai produk UMKM Kabupaten Tangerang memiliki kualitas dan cita rasa yang mampu bersaing.

“Kita harus dorong terus warga masyarakat, jangan istilahnya ragu untuk membeli produk unggulannya Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena ternyata rasanya juga enak, kemudian juga kualitasnya tidak kalah, dan apalagi sekarang sudah ada jaminan halal,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menilai festival kuliner menunjukkan kehadiran pemerintah daerah secara langsung dalam mendukung pelaku usaha mikro dan kecil.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, pelaku UMKM membutuhkan ruang untuk memasarkan produk, membangun kepercayaan konsumen, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

“Ini sangat positif, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja, bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa hadir secara nyata. Menyentuh langsung kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, membangkitkan semangat, membangun sebuah ruang yang sangat luas kepada pelaku UMKM untuk bisa bangkit,” ungkap Deden.

Ia mendorong kegiatan serupa tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi diperluas hingga desa agar semakin banyak pelaku usaha kecil memperoleh akses promosi dan pendampingan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Deden juga menilai produk UMKM Cikupa maupun Kabupaten Tangerang telah memiliki kualitas yang baik dan semakin diperkuat dengan kepemilikan sertifikat halal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah mengatakan Gebyar Festival Kuliner tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga sarana silaturahmi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro yang ada di masing-masing kecamatan, juga untuk bersilaturahmi antara seluruh warga. Pemerintah kecamatan hadir untuk masyarakat, dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang hadir untuk berkolaborasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Anna.

Ia menambahkan, Diskum Kabupaten Tangerang juga menyiapkan fasilitator dan pendamping bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas.

Pendampingan tersebut mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyiapkan fasilitator dan pendamping untuk membantu seluruh pengusaha mikro yang ada di Kecamatan Cikupa, khususnya yang belum memiliki legalitas usaha,” pungkasnya.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru