Diduga Tidak Terima Diberitakan Oknum Ketua P3-TGAI Karya Naga,Ancam dan Intimidasi Wartawan Lewat Voice Note

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | sorotbanten.id – Oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan mengancam wartawan melalui pesan suara (voice note) setelah tidak menerima adanya pemberitaan terkait dugaan pelaksanaan proyek P3-TGAI. Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan rekaman voice note yang diterima wartawan, oknum tersebut diduga melontarkan sejumlah kalimat bernada tinggi dan mengandung ancaman. Di antaranya, ia mengatakan

“Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.” Ujarnya dalam Voice Note.

Baca Juga :  Kapolda Banten Turun Langsung Jenguk Bripda Fajar, Korban Penganiayaan Debt Collector Mulai Pulih Pasca Operasi

Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam menjalankan tugasnya berhak memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan, ancaman, maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Peristiwa ini bermula setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Diduga Ganti Plat Merah Jadi Plat Putih, Aktivis Minta Pejabat Samsat Malingping Diperiksa

Tindakan berupa ancaman maupun intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius karena dapat menghambat kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau bantahan resmi, media akan memuatnya secara proporsional demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Dase Abdul Rohim

Editor : Asep

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru