BNN Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Rp187 Juta Disita dan Bandar Besar Kabur

- Writer

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | sorotbanten.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik peredaran narkoba yang meresahkan warga di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dalam operasi bertajuk Saber Bersinar 2026, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Karo Humpro BNN RI, Putu Putra Sadana, mengungkapkan operasi besar tersebut bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Keresahan warga bahkan dituangkan dalam lagu berjudul “Siti Mawarni” yang viral di media sosial.

“Selanjutnya Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, memerintahkan agar menindaklanjuti keresahan masyarakat Labuhan Batu dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026,” ujar Brigjen Putu Putra Sadana dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Polda Banten Catat Sejumlah Capaian Strategis Selama Semester I 2026

Tim gabungan kemudian melakukan pemetaan terhadap sejumlah lapak penjualan sabu yang diduga dikendalikan seorang pria bernama Wawan. Pada Rabu (13/5/2026) sore, petugas bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah titik transaksi narkoba hingga rumah yang diduga menjadi markas pengendali jaringan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,” ungkapnya.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berikut barang bukti sabu. Ketujuh orang yang diamankan yakni:

  1. Romad Tua Munthe (43)
  2. Suriandi (45)
  3. Abdul Rahim (53)
  4. Al Nayan Siagian (43)
  5. Asrul Hadi Parapat (35)
  6. Troweh (39)
  7. Andrianto (44)
Baca Juga :  Densus 88 Intensifkan Edukasi Anti Radikalisme di Cilegon

Tak hanya itu, di kediaman Wawan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan berupa sabu, uang tunai sebesar Rp187.860.000, belasan unit telepon genggam, dokumen kendaraan hingga sertifikat tanah yang diduga berkaitan dengan hasil bisnis haram narkotika.

Namun, sang bandar besar bernama Wawan berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung dan kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tim gabungan menyelesaikan kegiatan operasi dan berkumpul di Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan dalam rangka pengamanan tersangka dan barang bukti. Terdapat beberapa tersangka dan pengendali yang kabur pada saat dilaksanakan upaya paksa. Selanjutnya tim melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka,” imbuh Putu.

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar
Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan
Akses Puluhan Layanan Publik dalam Satu Genggaman Lewat Tangerang LIVE
Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek
Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Pengambilan Gratis bagi Pemilik Sah
Api di TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali, BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:28 WIB

Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek

Berita Terbaru