Jakarta | sorotbanten.id – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton yang diduga masuk melalui jalur impor resmi dengan modus penyamaran.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Selain jumlahnya yang fantastis, barang bukti itu dinilai memiliki potensi ancaman luar biasa jika berhasil diedarkan dan diolah menjadi produk narkotika modern.
Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, M.Si., mengungkapkan hasil uji laboratorium menunjukkan ganja yang disita memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) mencapai 25 persen.
“Berdasarkan perhitungan laboratorium, dari total 3.371.400 gram kuncup bunga ganja tersebut dapat dihasilkan lebih dari 682 liter THC murni setelah melalui proses ekstraksi modern dengan efisiensi sekitar 85 persen,” ujar Brigjen Pol. Dr. Supiyanto.
Ia menjelaskan, jumlah THC tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk narkotika, salah satunya cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung THC.
“Dengan asumsi satu cartridge vape berkapasitas 2 mililiter dan membutuhkan sekitar 0,3 mililiter THC cair, maka barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi diolah menjadi lebih dari 2.274.357 cartridge vape mengandung THC,” jelasnya.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan perubahan modus operandi jaringan narkotika internasional yang kini mulai memanfaatkan teknologi ekstraksi untuk menghasilkan produk-produk narkotika dengan nilai ekonomi tinggi dan lebih sulit terdeteksi.
Keberhasilan pengungkapan ini, lanjutnya, telah mencegah jutaan produk vape mengandung THC beredar di tengah masyarakat yang berpotensi merusak kesehatan, terutama generasi muda.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman narkotika terus berkembang. Karena itu, pengawasan terhadap jalur impor dan kerja sama antarinstansi harus terus diperkuat untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
BNN menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri melalui pertukaran intelijen, pengawasan di pintu masuk negara, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat internasional sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Editor : Asep










