Janggal! Pemeliharaan SMPN 1 Jayanti Telan Rp569 Juta, Kerusakan Sekolah Masih Ditemukan

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist: Kondisi sejumlah fasilitas di SMPN 1 Jayanti yang tampak mengalami kerusakan meski sekolah menerima anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana ratusan juta rupiah pada tahun 2025. (Tim Investigasi/sorotbanten.id)

Foto Ist: Kondisi sejumlah fasilitas di SMPN 1 Jayanti yang tampak mengalami kerusakan meski sekolah menerima anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana ratusan juta rupiah pada tahun 2025. (Tim Investigasi/sorotbanten.id)

Tangerang, sorotbanten.id – SMP Negeri 1 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, didiga mark up anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) tahun 2025. Pasalnya, meski sekolah tersebut tercatat menerima anggaran pemeliharaan dengan nilai ratusan juta rupiah, kondisi fisik bangunan sekolah hingga kini masih ditemukan sejumlah kerusakan yang dinilai belum mendapatkan perbaikan secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMPN 1 Jayanti menerima alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Pada tahap pertama, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp324.777.500, sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp244.927.400.

Dengan demikian, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang digunakan sekolah tersebut mencapai Rp569.704.900. Sementara total Dana BOS yang diterima SMPN 1 Jayanti pada tahun anggaran yang sama tercatat sebesar Rp1.327.650.500.

Baca Juga :  Tak Berizin, Warung Liar di Karang Tengah Dibongkar Petugas Trantib

Besarnya porsi anggaran pemeliharaan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan Dana BOSP untuk komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dibatasi paling banyak 20 persen dari total alokasi Dana BOS Reguler yang diterima satuan pendidikan.

Jika mengacu pada ketentuan tersebut, batas maksimal penggunaan anggaran pemeliharaan sarpras dari total Dana BOS yang diterima sekolah diduga terlampaui. Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Polda Banten Tegaskan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Kamis (11/6/2026). sejumlah fasilitas sekolah masih terlihat mengalami kerusakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut.

Tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Namun saat mendatangi lokasi, Kepala SMPN 1 Jayanti tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMPN 1 Jayanti belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru