Janggal! Pemeliharaan SMPN 1 Jayanti Telan Rp569 Juta, Kerusakan Sekolah Masih Ditemukan

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist: Kondisi sejumlah fasilitas di SMPN 1 Jayanti yang tampak mengalami kerusakan meski sekolah menerima anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana ratusan juta rupiah pada tahun 2025. (Tim Investigasi/sorotbanten.id)

Foto Ist: Kondisi sejumlah fasilitas di SMPN 1 Jayanti yang tampak mengalami kerusakan meski sekolah menerima anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana ratusan juta rupiah pada tahun 2025. (Tim Investigasi/sorotbanten.id)

Tangerang, sorotbanten.id – SMP Negeri 1 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, didiga mark up anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) tahun 2025. Pasalnya, meski sekolah tersebut tercatat menerima anggaran pemeliharaan dengan nilai ratusan juta rupiah, kondisi fisik bangunan sekolah hingga kini masih ditemukan sejumlah kerusakan yang dinilai belum mendapatkan perbaikan secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMPN 1 Jayanti menerima alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Pada tahap pertama, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp324.777.500, sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp244.927.400.

Dengan demikian, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang digunakan sekolah tersebut mencapai Rp569.704.900. Sementara total Dana BOS yang diterima SMPN 1 Jayanti pada tahun anggaran yang sama tercatat sebesar Rp1.327.650.500.

Baca Juga :  Digerebek Polisi, Lokasi Dugaan Penjualan Obat Keras di Sukadiri Mendadak Kosong

Besarnya porsi anggaran pemeliharaan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan Dana BOSP untuk komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dibatasi paling banyak 20 persen dari total alokasi Dana BOS Reguler yang diterima satuan pendidikan.

Jika mengacu pada ketentuan tersebut, batas maksimal penggunaan anggaran pemeliharaan sarpras dari total Dana BOS yang diterima sekolah diduga terlampaui. Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Wabup Intan Ajak Warga Gembong Perkuat Gotong Royong

Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Kamis (11/6/2026). sejumlah fasilitas sekolah masih terlihat mengalami kerusakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut.

Tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Namun saat mendatangi lokasi, Kepala SMPN 1 Jayanti tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMPN 1 Jayanti belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Berita Terbaru