Polres Serang Tertibkan Truk Tambang ODOL dan Parkir Liar di Jalur Serang–Cikande

Minggu, 24 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | sorotbanten.idPolres Serang menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang melanggar aturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, Minggu (24/05/2026).

Penindakan difokuskan pada pelanggaran jam operasional, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta praktik parkir liar di bahu jalan yang kerap mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan, Erwan Nurwanda bersama personel Regu 2 Patroli Sat Samapta dengan sasaran jalur Serang–Cikande dan Serang–Rangkasbitung.

Baca Juga :  Kapolda Banten Pimpin Rakor Penertiban Truk Tambang ODOL, Pelanggar Jam Operasional Bakal Ditindak Tegas

Salah satu titik yang menjadi fokus penertiban berada di depan CV ARU, Kampung Cibodas Timus, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, di mana petugas menemukan sejumlah truk pengangkut tanah dan pasir terparkir sembarangan di bahu jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap kendaraan tambang agar beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di jalan raya.

Baca Juga :  Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas. Apabila ditemukan potensi gangguan keamanan atau ketertiban, segera laporkan melalui layanan darurat 110 Polres Serang,” ujar AKP Erwan Nurwanda.

Menurutnya, kegiatan penertiban tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru