BNN Gandeng Tiga Kementerian Perkuat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | sorotbanten.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat penanganan korban penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama lintas kementerian. BNN menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan komprehensif bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (NAPZA).

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri dan perwakilan dari ketiga kementerian di Kantor BNN RI, Jakarta.

Kerja sama ini diarahkan untuk mengintegrasikan layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, hingga pemberdayaan tenaga kerja bagi mantan pecandu dan korban penyalahgunaan NAPZA.

Baca Juga :  7 Lowongan Kerja di Kota Tangerang Pekan Ini, Cek Posisi dan Cara Melamarnya

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan penanganan yang menyeluruh dari pemulihan kesehatan hingga memastikan korban memiliki masa depan yang produktif.

“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan,” ujar Suyudi.

Ia menjelaskan, melalui kolaborasi tersebut, aspek kesehatan dan pemulihan sosial akan diperkuat sekaligus diikuti dengan pemberian keterampilan kerja agar para korban memiliki kemandirian ekonomi dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Dalam kerja sama tersebut, Kemenkes berperan mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi medis melalui rumah sakit dan puskesmas. Sementara Kemensos menangani pendampingan rehabilitasi sosial serta proses reintegrasi korban ke tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi

Adapun Kemenaker akan memfasilitasi pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program tersebut diharapkan memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi mantan korban NAPZA untuk kembali bekerja dan mandiri secara ekonomi.

Sinergi lintas kementerian ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan atau relapse sekaligus mempercepat proses pemulihan dan reintegrasi mantan penyalahguna narkotika.

BNN menilai pendekatan terpadu dari aspek medis, sosial, hingga ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam upaya memutus siklus penyalahgunaan narkotika sekaligus mengembalikan mantan korban menjadi sumber daya manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026
DNA Ungkap Identitas Korban Arupadhatu 1, ABK Surakman Ditemukan di Pulau Enggano

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I

Berita Terbaru