Bupati Tangerang Ingatkan Kades, Jabatan Adalah Amanah Bukan Kesempatan

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.idBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya membangun budaya sadar hukum hingga ke tingkat desa sebagai benteng utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri para kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh kecamatan itu, Bupati Maesyal menekankan bahwa aparatur desa harus menjadi teladan dalam menaati hukum sekaligus menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, ini putaran kedua kami hadir bersama Bapak Kajari dan jajarannya untuk memberikan peningkatan wawasan serta kompetensi kepada kepala desa dan BPD agar semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah,” ujar Maesyal.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi saja tidak cukup. Kepala desa dan BPD dituntut mampu menerapkan setiap aturan dalam tata kelola pemerintahan desa sekaligus mengedukasi masyarakat agar tercipta kehidupan yang tertib, aman, dan transparan.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang

“Saya yakin tidak ada kepala desa yang ingin menyalahgunakan kewenangannya. Yang terpenting adalah memahami hukum, mengimplementasikannya dengan baik, kemudian mentransformasikannya kepada masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tetap transparan serta keamanan dan ketertiban dapat terjaga,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa amanah mengelola keuangan desa harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dana desa, menurutnya, harus benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta seluruh kepala desa tidak menghindari persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebaliknya, mereka harus hadir memberikan solusi dan berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya apabila menghadapi kendala.

“Kita dipilih oleh masyarakat untuk melayani mereka. Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apa pun, jangan menghindar. Hadapi, cari solusi, dan jika belum dapat diselesaikan segera laporkan kepada camat maupun kepada kami agar bisa ditindaklanjuti bersama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada aparatur desa.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus mencegah praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran yang terus memberikan pengetahuan, mengingatkan kami agar patuh terhadap aturan yang berlaku, sekaligus memberikan pencerahan agar terhindar dari tindak korupsi dan penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara, Jayadi yang juga Kepala Desa Patramanggala, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Kadarkum diikuti 124 peserta yang berasal dari 62 desa di tujuh kecamatan.

“Sebanyak 124 peserta hadir dari tujuh kecamatan dan 62 desa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Kajari, serta seluruh narasumber. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai aparatur desa dalam meningkatkan pemahaman hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jayadi.

Editor : Asep

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru