Viral Video Provokatif di Medsos, Pria Asal Sukadiri Diamankan Polsek Mauk

- Writer

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, usai video yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

Kapolsek Mauk I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Turun ke Sekolah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Menurut AKP I Nyoman Nariana, pria dalam video tersebut mengakui bahwa dirinya adalah sosok yang terekam dalam rekaman viral tersebut. Kepada petugas, KH mengaku membuat video karena terbawa emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait persoalan pribadi.

“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  SDN Tanah Merah 1 Raih Juara 1 Voli Putri pada Ajang O2SN Kecamatan Sepatan Timur

Di hadapan polisi, KH juga menyampaikan permintaan maaf atas video yang dibuatnya. Ia mengaku tidak memiliki niat untuk mencelakai pihak mana pun dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan akibat video tersebut untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar
Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan
Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi
Akses Puluhan Layanan Publik dalam Satu Genggaman Lewat Tangerang LIVE
Penyegaran Organisasi, Polresta Tangerang Lakukan Rotasi Kasat dan Kapolsek
Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Pengambilan Gratis bagi Pemilik Sah

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Wabup Intan Ajak Warga Dukung UMKM Lewat Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Senilai Rp4,5 Triliun

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tahun 2019 Kembali Mencuat, Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:28 WIB

Sidang Terbuka Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Seleksi Bersih Tanpa Titipan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:13 WIB

Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten Hadirkan Payment Point, Bayar PKB Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi

Berita Terbaru