Serang | sorotbanten.id – Polda Banten melalui Polsek Pontang melakukan penelusuran terkait informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya upaya penculikan anak di depan SDN 1 Bayongbong.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencari keberadaan seorang perempuan paruh baya yang disebut-sebut berada di sekitar lokasi dan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, sebelum informasi tersebut beredar luas di media sosial, personel Polsek Pontang telah menerima informasi mengenai keberadaan seorang perempuan dengan kondisi yang tidak biasa di kawasan Pasar Begog, Kecamatan Pontang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 07.37 WIB. Perempuan tersebut terlihat mengenakan pakaian kotor, membawa selendang berwarna cokelat serta boneka anak kecil.
“Personel Polsek Pontang bersama petugas Puskesmas Pontang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Perempuan tersebut kemudian ditemukan sedang tidur di teras rumah warga di Kampung Pasar Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang,” ujar Maruli, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Maruli, perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sempat mengamuk di sekitar Pasar Begog.
Setelah itu, warga Kampung Pasar Begog meminta perempuan tersebut meninggalkan lokasi dan mengarahkannya menuju Jalan Raya Pontang-Ciruas.
Saat meninggalkan lokasi, perempuan tersebut masih mengenakan pakaian kotor dan membawa selendang berwarna cokelat serta boneka anak kecil.
“Identitas perempuan paruh baya tersebut belum diketahui dan tidak ada warga yang mengenalinya,” jelas Maruli.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial sebelum kebenarannya dipastikan.
Maruli menekankan pentingnya melakukan verifikasi kepada pihak kepolisian apabila masyarakat memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.
“Setiap informasi yang beredar di media sosial agar terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” tutupnya.
Editor : Andi Saputra










