Polsek Kronjo Tegaskan Tangani Dugaan Penganiayaan di Mekar Baru Secara Profesional, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, menegaskan komitmennya untuk menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pria berinisial W (35), warga Kecamatan Kresek, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan saat mendatangi sebuah toko kelontong yang diduga menjual rokok ilegal pada Selasa (12/5/2026).

Kapolsek Kronjo Iptu Yudi Sulis Gunawan mengatakan, sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk membawa pelapor untuk menjalani visum et repertum di Puskesmas Kronjo sebagai bagian dari proses pembuktian.

Baca Juga :  Wabup Intan Apresiasi Pendidikan Inklusif di RA Daarul Muttaqien, Dorong Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yudi Sulis Gunawan, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa bermula ketika pelapor bersama dua rekannya mendatangi sebuah toko kelontong yang diduga menjual rokok ilegal. Di lokasi diduga terjadi adu argumentasi antara pelapor dengan pemilik toko.

Saat pelapor hendak merekam situasi menggunakan telepon genggam, pemilik toko diduga berusaha merebut ponsel tersebut hingga terjatuh. Ketika pelapor hendak mengambil kembali ponselnya, pemilik toko diduga menarik pakaian korban.

Pelapor kemudian berusaha melepaskan diri. Setelah itu, pemilik toko diduga mencakar bagian dada korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan, sehingga korban mengalami luka cakar pada bagian dada dan tangan kanan.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal, Pengelola Dipaksa Tutup dan Siap Diproses Hukum

Kapolsek menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa pelapor beserta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna melengkapi proses penyelidikan.

Selain itu, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, penyidik juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebanyak tiga kali, yakni pada 20 Mei 2026, 8 Juni 2026, dan 8 Juli 2026.

“Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegas Iptu Yudi Sulis Gunawan.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika
Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran
Bupati Maesyal Rasyid Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting
Wabup Intan Tinjau Lokasi TPS3R, Pemkab Tangerang Percepat Pengurangan Sampah TPA Jatiwaringin
Bosan Anak Kecanduan Gadget? Pemkab Tangerang Ajak Generasi Muda Kembali ke Permainan Tradisional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bupati Maesyal Dampingi Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Curug

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Hadapi Era AI, Wabup Intan Minta Mahasiswa Tangerang Tak Kehilangan Karakter dan Etika

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Jalan Sehat Meriah di Kelapa Dua, Wabup Intan: Jangan Lupa Borong Produk UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Pasar Kemis Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pembiaran

Berita Terbaru