Polsek Kronjo Tegaskan Tangani Dugaan Penganiayaan di Mekar Baru Secara Profesional, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, menegaskan komitmennya untuk menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pria berinisial W (35), warga Kecamatan Kresek, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan saat mendatangi sebuah toko kelontong yang diduga menjual rokok ilegal pada Selasa (12/5/2026).

Kapolsek Kronjo Iptu Yudi Sulis Gunawan mengatakan, sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk membawa pelapor untuk menjalani visum et repertum di Puskesmas Kronjo sebagai bagian dari proses pembuktian.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Berkedok Tuntutan CSR PT Gandasari Energi, Tiga Tersangka Ditangkap

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yudi Sulis Gunawan, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa bermula ketika pelapor bersama dua rekannya mendatangi sebuah toko kelontong yang diduga menjual rokok ilegal. Di lokasi diduga terjadi adu argumentasi antara pelapor dengan pemilik toko.

Saat pelapor hendak merekam situasi menggunakan telepon genggam, pemilik toko diduga berusaha merebut ponsel tersebut hingga terjatuh. Ketika pelapor hendak mengambil kembali ponselnya, pemilik toko diduga menarik pakaian korban.

Pelapor kemudian berusaha melepaskan diri. Setelah itu, pemilik toko diduga mencakar bagian dada korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan, sehingga korban mengalami luka cakar pada bagian dada dan tangan kanan.

Baca Juga :  Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Uun: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kapolsek menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa pelapor beserta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna melengkapi proses penyelidikan.

Selain itu, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, penyidik juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebanyak tiga kali, yakni pada 20 Mei 2026, 8 Juni 2026, dan 8 Juli 2026.

“Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegas Iptu Yudi Sulis Gunawan.

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga
Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan
Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan
Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Normalisasi Kali Ledug Capai 50 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Target Sebelum Musim Hujan
20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Mauk Wakili Banten di Penilaian Nasional
Polda Banten Cek Empat Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:08 WIB

Operasi Nila Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 315 Butir Obat Keras di Teluknaga

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati Maesyal Datangi Bayi Penderita Jantung Bawaan di Cikupa, Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Pengobatan

Selasa, 22 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Maesyal Tekankan Respons Cepat dan Mutu Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Buka UKW PWI Angkatan ke-28, Tekankan Akurasi dan Integritas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru