Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Jadi Sorotan Warga

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur | sorotbanten.id – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Foto yang beredar pada 19 Mei 2026 memperlihatkan sejumlah orang berada di sekitar sebuah kendaraan merah di lokasi yang disebut warga sering dijadikan tempat transaksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas jual beli obat keras terbatas tanpa izin resmi. Warga juga mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka.

Baca Juga :  Digerebek Polisi, Lokasi Dugaan Penjualan Obat Keras di Sukadiri Mendadak Kosong

Dalam foto yang beredar, terlihat salah seorang pria sedang menggunakan telepon seluler. Sejumlah pihak kemudian menduga adanya komunikasi dengan aparat penegak hukum terkait situasi di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik. Warga juga meminta adanya tindakan tegas terhadap peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Workshop PUG, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan serta memastikan tidak ada pihak mana pun yang terlibat dalam praktik melanggar hukum.

“Jika memang ada dugaan peredaran obat keras ilegal, maka harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada pembuktian resmi,” ujar salah satu warga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan di Bayah, Warga Bisa Cek Gula dan Kolesterol Gratis
Wabup Intan Tegaskan Dunia Usaha Tak Boleh Cuma Kejar Untung, Limbah Domestik Wajib Dikelola
Bupati Maesyal Buka POR Pegawai 2026: Menang Kalah Biasa, Kekompakan dan Pelayanan Publik yang Utama
Berhenti Kerja Berujung Kekerasan, Lima Pria Ditangkap Polresta Tangerang
Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Samsat Cikarang Utara Perluas Akses Layanan Warga
Legenda Timnas Turun ke Lapangan, 86 Pesepak Bola Cilik Tangerang Digembleng di Coaching Clinic Sobat FC
HUT RI ke-81, Bupati Maesyal Puji Kompetisi Sepak Bola Antar-RT Rancabuaya

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan di Bayah, Warga Bisa Cek Gula dan Kolesterol Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Wabup Intan Tegaskan Dunia Usaha Tak Boleh Cuma Kejar Untung, Limbah Domestik Wajib Dikelola

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Bupati Maesyal Buka POR Pegawai 2026: Menang Kalah Biasa, Kekompakan dan Pelayanan Publik yang Utama

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Berhenti Kerja Berujung Kekerasan, Lima Pria Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Tak Perlu ke Kantor Polisi, SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka di 2 Titik Hari Ini

Berita Terbaru