Diduga Dipicu Aksi Geber Kendaraan, Honda Jazz Jadi Sasaran Pengrusakan di Cikupa

- Writer

Senin, 15 Juni 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan satu unit kendaraan Honda Jazz yang terjadi di kawasan Jalan Citra Raya, Ruko Lagon, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian itu, sebuah mobil Honda Jazz diduga menjadi sasaran pengrusakan oleh sejumlah orang.

“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologis dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Syamsul, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, insiden bermula ketika pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraan di depan sekelompok orang yang sedang berkumpul di sebuah angkringan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Diduga tidak terima dengan tindakan tersebut, sejumlah orang kemudian menghentikan kendaraan dan terjadi aksi yang berujung pada dugaan pengrusakan mobil.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengumpulkan berbagai bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan.

“Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Syamsul.

Baca Juga :  Pemprov Banten dan DKI Perkuat Kolaborasi Tangani Banjir hingga Sampah di Tangerang Raya

Diketahui, kendaraan Honda Jazz tersebut dikemudikan seorang pria berinisial MM bersama dua rekannya, yakni DK dan AH. Ketiganya mengaku menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Tangerang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kasusnya masih didalami dengan memeriksa saksi dan bukti petunjuk lainnya,” pungkas Syamsul.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Follow WhatsApp Channel sorotbanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi
Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab
Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan, Ini Pesan Bupati Tangerang
Bangun Budaya Taat Hukum dari Desa, Bupati Tangerang Perkuat Program Kadarkum
Pemanggilan Kepsek SMPN 1 Jayanti Sudah Dilakukan, Disdik Masih Tunggu Laporan Bidang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WIB

Pengedar Sabu di Sepatan Dibekuk, 13 Paket Narkoba Siap Edar Disita Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Peran Kampung Siaga Bencana, Warga Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:18 WIB

Kurangi Ketergantungan Gadget, Wabup Tangerang Ajak Pelajar Hidup Aktif dan Kreatif

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:10 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Produksi Keripik Baby Crab

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:50 WIB

Masa Depan Bisnis Ada di AI, Pemuda Tangerang Dapat Kesempatan Belajar Gratis

Berita Terbaru