Tangerang | sorotbanten.id – Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan satu unit kendaraan Honda Jazz yang terjadi di kawasan Jalan Citra Raya, Ruko Lagon, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian itu, sebuah mobil Honda Jazz diduga menjadi sasaran pengrusakan oleh sejumlah orang.
“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologis dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Syamsul, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, insiden bermula ketika pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraan di depan sekelompok orang yang sedang berkumpul di sebuah angkringan di sekitar lokasi kejadian.
Diduga tidak terima dengan tindakan tersebut, sejumlah orang kemudian menghentikan kendaraan dan terjadi aksi yang berujung pada dugaan pengrusakan mobil.
Untuk mengungkap fakta sebenarnya, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengumpulkan berbagai bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan.
“Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Syamsul.
Diketahui, kendaraan Honda Jazz tersebut dikemudikan seorang pria berinisial MM bersama dua rekannya, yakni DK dan AH. Ketiganya mengaku menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Tangerang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kasusnya masih didalami dengan memeriksa saksi dan bukti petunjuk lainnya,” pungkas Syamsul.
Penulis : Asep Munajat
Editor : Andi Saputra











