Diduga Dipicu Aksi Geber Kendaraan, Honda Jazz Jadi Sasaran Pengrusakan di Cikupa

Senin, 15 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | sorotbanten.id – Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan satu unit kendaraan Honda Jazz yang terjadi di kawasan Jalan Citra Raya, Ruko Lagon, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian itu, sebuah mobil Honda Jazz diduga menjadi sasaran pengrusakan oleh sejumlah orang.

“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologis dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Syamsul, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, insiden bermula ketika pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraan di depan sekelompok orang yang sedang berkumpul di sebuah angkringan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Buka PKKMB UNIPI 2026, Bupati Maesyal Ungkap Penerima Beasiswa Tangerang Tembus 1.100 Mahasiswa

Diduga tidak terima dengan tindakan tersebut, sejumlah orang kemudian menghentikan kendaraan dan terjadi aksi yang berujung pada dugaan pengrusakan mobil.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengumpulkan berbagai bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan.

“Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Syamsul.

Baca Juga :  SIM Keliling Polresta Tangerang Hadir Hari Ini, Perpanjang SIM A dan C Tanpa Antre Panjang

Diketahui, kendaraan Honda Jazz tersebut dikemudikan seorang pria berinisial MM bersama dua rekannya, yakni DK dan AH. Ketiganya mengaku menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Tangerang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kasusnya masih didalami dengan memeriksa saksi dan bukti petunjuk lainnya,” pungkas Syamsul.

Penulis : Asep Munajat

Editor : Andi Saputra

Berita Terkait

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu
Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan
Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS
Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih
Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tak Terkait KM Arupadatu I
Jenazah Surakman Korban Arupadhatu 1 Dipulangkan ke Carita, Dimakamkan di TPU Ki Demang
Tiga Perwakilan Kabupaten Tangerang Borong Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Gawat! Siswa Kelas VI Belum Bisa Membaca Lolos Naik Kelas, Pengawas Sekolah Mengaku Belum Tahu

Kamis, 24 September 2026 - 22:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Disperindag Tangerang Perkuat IKM Padat Karya, 11 Kawasan Industri Disorot Soal Perizinan dan SIINAS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Prestasi Baru Kabupaten Tangerang, Championship TP2DD 2026 Berhasil Diraih

Kamis, 24 September 2026 - 22:25 WIB

Desa Sodong Masuk 30 Besar Nasional Penurunan Stunting, Tim Kemendes PDT Turun Verifikasi

Berita Terbaru